Pangi Syarwi Yakin Istana Terlibat KLB Demokrat, karena Moeldoko Belum Dipecat dari KSP

9 Maret 2021, 16:18 WIB
Pengamat Politik, Pangi Syarwi Chaniago menanggapi terpilihnya Moeldoko sebagai Ketum Partai Demokrat versi KLB Sumut. /Instagram.com/@pangisyarwi

PR BEKASI - Pengamat Politik Pangi Syarwi Chaniago mengatakan bahwa hingga saat ini ia meyakini pihak istana turut terlibat dalam pelaksanaan Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), beberapa waktu lalu.

Pangi Syarwi menjelaskan alasan dirinya menduga hal tersebut pasalnya hingga saat ini Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) belum juga diberhentikan dari jabatannya itu oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Saya masih menyakini Istana terlibat desain KLB Demokrat, alasannya Moeldoko belum juga di pecat tidak hormat," ucap Pangi Syarwi dalam cuitannya, Senin, 8 Maret 2021.

Selain Moeldoko belum dipecat, dugaan Pangi Syarwi tersebut juga mengukat karena sampai saat sekarang Jokowi sama sekali belum merespon terkait keterlibatan Moeldoko dalam KLB Demokrat hingga ditetapkan menjadi Ketua Umum Partai pada KLB tersebut.

Baca Juga: Dukung Pembelajaran Tatap Muka segera Dimulai, 200 Guru di Sukatani Jalani Vaksinasi

Baca Juga: Terletak di Wilayah 'Abu-Abu', Ketua Adat Suku Dayak Tahol Tolak jika Harus Masuk Malaysia

Baca Juga: Kabupaten Bekasi Siap Terapkan Tilang Elektronik, Begini Cara Mengurus Dendanya

"Presiden belum bicara, ngak bunyi sampai hari ini, janji mengayomi dan melindungi partai politik," ujarnya.

Pangi Syarwi menegaskan, dugaan adanya keterlibatan istana dalam KLB Demokrat itu dapat terbantahkan bila Jokowi telah melakukan kedua hal yang telah dijelaskan olehnya tersebut.

"Kalau presiden sudah melakukan 2 hal tadi, boleh jadi tidak terlibat," ucap Pangi Syarwi, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari cuitan akun Twitter @pangisyarwi1, Selasa, 9 Maret 2021.

Baca Juga: Sempat Disinggung, Partai Demokrat Tetap Gunakan Nama Trump Dalam Pengalangan Dana

Sebelumnya, diketahuji kini kisruh Partai Demokrat sedang memanas serta menjadi pembicaraan sejak beberapa waktu lalu.

Puncaknya ketika kubu yang berseberangan dengan AHY menyelenggarakan KLB di The Hill Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara pada Jumat, 5 Maret 2021.

Acara KLB Partai Demokrat kubu kontra AHY tersebut dibuka oleh salah satu pendiri Partai sekaligus penggagas KLB, yakni Etty Manduapessy.

"Kongres ini digelar sebagai bentuk nurani melawan tirani. Sebagai kader dan mencintai Partai Demokrat, hari ini merupakan perjalanan bersejarah dan satu keinginan mulia, karena KLB menjadi tonggak penyelamatan Partai Demokrat ke depan," ucap Etty Manduapessy dalam sambutannya.

Baca Juga: Heboh Isu Penghapusan Pelajaran Agama, Kemendikbud: Kami Tak Pernah Berniat Menghilangkan

KLB tersebut turut dihadiri oleh politisi senior Partai Demokrat Max Sopacua, mantan Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Marzuki Alie dan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Nazaruddin.

Hasil dari KLB Partai Demokrat tersebut, diputuskan bahwa Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko terpilih menjadi Ketua Umum Partai Demokrat periode 2021-2025, usai berhasil memperoleh suara yang lebih banyak dari Marzuki Alie saat proses voting dalam KLB tersebut.

"Dengan ini memutuskan Bapak Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat periode 2021-2025," kata Pimpinan Sidang KLB Jhoni Allen.

Hal inilah yang kemudian membuat banyak pihak menilai bahwa pihak Istana turut terlibat dalam KLB Demokrat di Deli Serdang, karena mengingat Moeldoko hingga saat ini masih menjabat sebagai Kepala Kantor Staf Presiden RI.

Baca Juga: Dirut Sarana Jaya Jadi Tersangka Korupsi, Pemprov DKI Jakarta Jamin Program Rumah DP 0 Rupiah Tetap Berjalan

Pada puncak acara KLB tersebut, Moeldoko pun turut hadir dalam acara itu serta menyampaikan pidato atas penetapannya dirinya sebagai Ketua Umum Partai Demokrat yang baru.

Adapun menanggapi hal tersebut, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) selaku Ketua Umum Partai Demokrat dengan tegas mengunggkapkan bahwa KLB Partai Demokrat di Deli Serdang, merupakan KLB yang abal-abal dan ilegal, Karena kegiatan itu dilaksanakan tanpa mengikuti konstitusi Partai Demokrat yang berlaku.

"Ada yang katakan KLB tersebut bodong dan abal-abal, namun jelas ilegal dan inkonstitusional karena tidak sesuai dan tidak berdasarkan konstitusi Partai Demokrat," kata AHY dalam konferensi pers di Jakarta, Sabtu, 6 Maret 2021.

Lebih lanjut dia menjelaskan, Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat yang merupakan konstitusi partai telah disahkan pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Baca Juga: Minta Maaf Usai Lempar Botol Plastik ke dalam Mulut Kuda Nil di Taman Safari, Pelaku: Saya Enggak Sengaja

AHY mengatakan, dalam konstitusi partai dijelaskan bahwa penyelenggaraan KLB harus disetujui dan didukung minimal 2/3 DPD Partai Demokrat, setengah jumlah DPC Demokrat, dan harus disetujui Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat. Sementara itu, tiga klausul tersebut tidak dipenuhi para peserta KLB.***

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: Twitter @pangisyarwi1

Tags

Terkini

Terpopuler