Demokrat Versi KLB Laporkan Andi Mallarangeng ke Polisi, Razman Arif: Mudah-mudahan Ini Bisa Diproses

13 Maret 2021, 15:14 WIB
Razman Arif Nasution (kiri) melaporkan Andi Mallarangeng (kanan) ke Polisi pada Sabtu, 13 Maret 2021, karena pernyataannya soal KLB. /Kolase foto Tangkapan layar YouTube.com/tvOneNews/Andi Mallarangeng Channel/

PR BEKASI - Kepala Badan Komunikasi Publik Partai Demokrat versi KLB (Kongres Luar Biasa), Razman Arif Nasution melaporkan Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat Andi Mallarangeng ke Polda Metro Jaya pada Sabtu, 13 Maret 2021.

Razman Arif Nasution menjelaskan laporan yang tim kuasa hukumnya layangkan terkait adanya dugaan fitnah dan pencemaran nama baik.

"Hari ini kami selaku tim hukum dan kuasa hukum (Partai Demokrat versi KLB) akan melaporkan saudara Andi Mallarangeng karena telah secara sadar dan nyata melakukan fitnah, patut diduga 'presumption of innoncence'," kata Razman Arif Nasution di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu, 13 Maret 2021, yang dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara.

Baca Juga: Arsy Bingung karena Aurel Lahir Sebelum Anang-Ashanty Nikah: Bunda Kenapa Punya Anak Duluan Baru Nikah?

Baca Juga: Soroti Kisruh Partai Demokrat, Pengamat: Negara Tak Boleh Tersandera Agenda Politik Pribadi

Baca Juga: Ungkap Kekecewaan Pada SBY, Ruhut Sitompul: Saya Paling Sayang Sama AHY, Tapi Dia Malah Dikorbankan

Saat dimintai keterangan terkait dugaan fitnah dan pencemaran nama baik yang akan dilaporkan, Razman Arif Nasution menjawab penjelasan darinya baru akan disampaikan setelah dirinya dan tim kuasa hukum membuat laporan ke Polda Metro Jaya.

Begitu juga dengan bukti-bukti yang disertakan dalam laporan tersebut akan disampaikan usai melaporkan Andi Mallarangeng.

"Tentang siapa orangnya yang dicemarkan dan bagaimana, (nanti) dijelaskan lebih lanjut, mudah-mudahan ini bisa diproses," ujar Razman Arif Nasution.

Baca Juga: Tak Heran Lagu Aurel Sering Trending, Krisdayanti: Follower Banyak, Cuma Satu Bulan Kemudian Hilang

Razman Arif Nasution lantas menegaskan bahwa pihak akan mengambil tindakan-tindakan yang dianggap telah merugikan pihaknya.

"Tentulah tidak semuanya kita laporkan, untuk apa seperti mereka (Partai Demokrat kubu AHY) dipecati semua," ujar Razman Arif Nasution.

Sebelumnya, dalam acara "Apa Kabar Indonesia" bertajuk "Gaduh Demokrat: Saling Ancam, Saling Tuding" pada Rabu, 10 Maret 2021, Razman Arif Nasution pernah mengatakan bahwa pihaknya akan Andi Mallarangeng ke Polisi.

Baca Juga: Berharap Aurel-Azriel Hormati Suaminya, Krisdayanti: Om Raul Itu Kan Orang Tua Juga, Jadi Harus Respect

Razman Arif Nasution menilai, Andi Mallarangeng telah melakukan pelanggaran hukum yang sangat nyata, karena menuduh pemerintah telah melakukan intervensi sehingga terjadi KLB di Deli Serdang, Sumatra Utara.

"Ini sangat nyata sekali. Apa yang dilakukan Andi Mallarangeng ketika beliau melakukan debat dengan Jhoni Allen Marbun, saya langsung mendengar pernyataannya, 'pemerintah mengintervensi sehingga terjadi KLB'," kata Razman Arif Nasution.

Menurutnya, apa yang dikatakan Andi Mallarangeng merupakan tuduhan serius yang tidak bisa dibiarkan begitu saja.

Baca Juga: Rumah Tangga Bermasalah Sampai Datangi Konsuler Pernikahan, Melaney Ricardo: Saya Hidup Tanpa Tyson Juga Bisa

"Ini justifikasi, ini tuduhan serius, dan kami tidak bisa biarkan ini. Siapa pemerintah? Ada presiden, dan ada Pak Moeldoko. Merugikan semua, karena apa buktinya?," kata Razman Arif Nasution.

Razman Arif Nasution lantas menjelaskan bahwa KLB terjadi karena adanya aspirasi yang tersumbat dari para kader, pengurus, pendiri, dan para inisiator Partai Demokrat.

"Ini aspirasi yang tersumbat dari para kader, para pendiri, para inisiator partai, dan para pengurus-pengurus yang lain, sehingga mereka melakukan KLB. Apakah KLB sesuatu yang haram? Tidak. Apakah sesuatu yang tidak boleh dilakukan? Tidak. Itu sah-sah saja," tutur Razman Arif Nasution.***

Editor: Rika Fitrisa

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler