Ibu-ibu Simpatisan HRS Histeris Saat Ditertibkan Polisi, Dewi Tanjung: Mereka Ini yang Permalukan Umat Islam

23 Maret 2021, 20:07 WIB
Politikus PDIP, Dewi Tanjung mengkritik aksi ibu-ibu simpatisan Habib Rizieq Shihab (HRS) di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. /Pikiran-rakyat.com/

PR BEKASI - Politikus PDIP Dewi Tanjung mengkritik aksi ibu-ibu simpatisan Habib Rizieq Shihab (HRS) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, yang histeris saat berusaha ditertibkan oleh Petugas Kepolisian.

Dewi Tanjung sangat menyayangkan aksi ibu-ibu simpatisan Rizieq Shihab tersebut, yang marah-marah bahkan berkata-kata kasar pada petugas kepolisian yang menertibkannya.

Dewi Tanjung mengatakan, siapa pun tentu boleh membela Rizieq Shihab, tapi sikap dan akhlak tetap harus santun.

"Kepala dikerudungin, tapi kelakuan kayak gak berpendidikan dan punya agama. Membela si Rizieq silakan, tapi otak dan akhlak tetap harus santun donk Bu. Jangan kampungan dan norak begitu," kata Dewi Tanjung, yang dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari cuitan Twitter @DTanjung15, Selasa, 23 Maret 2021.

Baca Juga: Owen Jenkins Bantah Adanya Diskriminasi Atas Mundurnya Indonesia dari All England: Ini Murni Sebuah Kecelakaan

Baca Juga: Kaesang Pangarep dan Erick Thohir Kuasai Persis Solo, Rocky Gerung: Ini Misterinya, Apa Ada Persiapan ke 2024?

Baca Juga: Pemerintah Akan Impor Garam 3 Juta Ton, Susi Pudjiastuti: Harga Garam Petani Kita Akan Hancur Lagi!

Dewi Tanjung lantas menilai bahwa Rizieq Shihab dan para pendukungnya memiliki akhlak yang kurang baik, sehingga mempermalukan umat Islam.

"Rizieq dan pendukung memang akhlaknya Pada bobrok semua. Mereka ini yang mempermalukan umat islam," ujar Dewi Tanjung.

Sebelumnya, Petugas Kepolisian berusaha membubarkan ibu-ibu simpatisan Rizieq Shihab yang mendatangi PN Jakarta Timur pada Selasa, 23 Maret 2021.

Puluhan ibu-ibu menggelar aksi dengan melantunkan zikir di bawah Jembatan Penyeberangan Orang (JPO)Sumarno yang berada di samping PN Jakarta Timur.

Baca Juga: Imbau Masyarakat Percayakan Kasus HRS pada Hakim, Jimly Asshiddiqie: Kita yang di Luar Tak Usah Ikut Campur

Ibu-ibu simpatisan Rizieq Shihab itu datang dengan menggunakan pakaian syar'i dan meneriakkan tuntutan pembebasan Rizieq Shihab. 

Petugas Kepolisian lantas mengambil tindakan berupa imbauan kepada massa simpatisan untuk tidak berkerumun.

Meski sudah diperingatkan beberapa kali, tetapi ibu-ibu simpatisan tetap memilih bertahan menggelar aksi. Hingga akhirnya petugas Polwan dari Polres Metro Jakarta Timur melakukan upaya persuasif untuk membubarkan ibu-ibu massa simpatisan.

Sempat terjadi ketegangan ketika beberapa ibu-ibu simpatisan Rizieq menolak saat diimbau untuk membubarkan diri oleh Polwan.

Baca Juga: Aldi Taher Ungkap Alasan Dirinya Ngebet Jadi Kepala Daerah: Gak Munafik, Saya Emang Cari Gaji dan Fasilitas

Bahkan seorang ibu menolak untuk ditertibkan, dan menyebut bahwa dirinya adalah pengacara yang memiliki hak dan dilindungi oleh undang-undang.

"Jangan dorong-dorong, kurang ajar. Saya pengacara, hak saya dilindungi oleh undang-undang, kalian sudah keterlaluan. Ini peradilan sesat," ujar ibu tersebut dengan emosi.

Namun upaya perlawanan terhadap Petugas Kepolisian tak berlangsung lama, dan ibu-ibu simpatisan Rizieq Shihab satu persatu mulai menjauhi area PN Jakarta Timur.

"Kami sudah imbau ibu-ibu secara baik-baik. Ini akan menimbulkan kluster baru," kata salah satu petugas Kepolisian melalui pengeras suara.

Baca Juga: Soroti Persidangan HRS, Rizal Ramli: Ini Pengadilan Politik, Tapi Zaman Soeharto Saja Jauh Lebih Beradab

Sementara itu, Majelis Hakim PN Jakarta Timur telah mengabulkan permohonan tim kuasa hukum terdakwa Rizieq Shihab yang meminta agar persidangan digelar secara langsung atau offline.

Rencananya, sidang lanjutan Rizieq Shihab dengan agenda penyampaian keberatan atau eksepsi akan kembali digelar pada Jumat, 26 Maret 2021 mendatang.***

Editor: Rika Fitrisa

Tags

Terkini

Terpopuler