PR BEKASI - Peristiwa bom bunuh diri masih menyisakan duka mendalam bagi masyarakat Indonesia.
Terutama bagi masyarakat di wilayah Gereja Katedral Makassar Sulawesi Selatan (Sulsel).
Hingga saat ini petugas masih melakukan penyelidikan dan pengamanan di sekitar tempat kejadian perkara (TKP).
Baca Juga: Mulai 1 April 2021, Digelar Uji Coba Tahap 2 Flyover Tanjung Barat dan Lenteng Agung
Baca Juga: Masih Buka Pintu Maaf untuk Moeldoko, AHY: Tapi Dia Harus Akui Sudah Tertipu Makelar Politik
Baca Juga: Abdillah Toha: Selidiki Siapa di Belakang Gagasan Impor Beras Dikala Surplus dan Apa Motivasinya?
Dikabarkan bahwa sedikitnya ada tujuh orang yang dibekuk oleh Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.
Pembekukan tersebut berlangsung hingga Selasa, 30 Maret 2021, suang hari ini.
Tujuh orang tersebut diduga terlibat aksi bom bunuh diri Gereja Katedral Makassar, Sulawesi Selatan.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Mabes Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 30 Maret 2021.
Disebutkan, Mereka yang ditangkap merupakan kerabat ataupun rekanan pelaku dalam satu kelompok yang bermarkas di Villa Mutiara, Makassar.
Mereka tergabung langsung dengan jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD).
"Tujuh orang dalam proses penyidikan, kemudian meninggal dua orang. Jadi total semua sementara 9," kata Ramadhan.
Ia mengungkapkan, empat tersangka ditangkap pascaledakan itu terjadi pada Minggu siang, 28 Maret 2021.
Keempatnya, masing-masing berinisial AS, SAS, MR dan AA, sebagaimana diberitakan Galamedia.Pikiran-Rakyat.com dalam artikel berjudul, "Tim Densus 88 Antiteror Telah Bekuk 7 Tersangka Aksi Bom Bunuh Diri Gereja Katedral Makassar".
Baca Juga: Celine Evangelista Ungkap Rindu dengan Stefan William: Daddy Kapan Kita Jalan-jalan Lagi?
Empat orang tersebut turut mengetahui rencana pasangan suami istri berinisial L dan YSF yang akan meledakkan dirinya di depan gereja.
Keseluruhannya pernah melakukan baiat kepada Abu Bakar Al-Baghdadi di wilayah Villa Mutiara.
Selain itu, terdapat juga Markas Front Pembela Islam (FPI) yang merupakan organisasi terlarang dijadikan sebagai tempat melakukan baiat itu.
"Tersangka R alias R ikut melakukan survei ke lokasi amaliyah bersama L dan YSF. Artinya, sudah direncanakan titik dilakukannya aksi amaliyah bunuh diri tersebut," ucapnya lagi.
Baca Juga: Semprot Fahri Hamzah Soal Teroris, Gus Nadir: Gak Mengakui Ini, Berarti Gak Mau Meluruskannya
Baca Juga: [Hoaks atau Fakta] Mati-matian Bela Ormas Radikal, Fadli Zon Dikabarkan Dipenjara, Simak Faktanya
Kemudian, tersangka SAS disebutkan Ramadhan turut memberikan motivasi kepada para pelaku untuk melakukan jihad dan mati syahid.
Setelah para tersangka diinterogasi, polisi melakukan pengembangan dan menangkap tiga tersangka lain yang merupakan perempuan berinisial M, MM dan MAN.
Tersangka MM, kata dia, berperan sebagai pihak yang turut memberi motivasi kepada pelaku agar melakukan jihad.
Kemudian, tersangka kedua berinisial M yang merupakan kakak ipar dari tersangka lain yang telah ditangkap sebelumnya. Dia turut tergabung dalam kelompok Villa Mutiara di Makassar.
Terakhir adalah MAN seorang perempuan, yang memiliki peran sebagai pihak yang menyaksikan langsung pengantin bom bunuh diri berangkat ke lokasi kejadian menggunakan motor.
"Terkait dengan tersangka teroris yang telah diamankan di Makassar mereka merupakan kelompok atau terafiliasi langsung dengan jaringan JAD," ucap dia.
Disebutkan, mereka tergabung dalam bagian kelompok teroris yang ditangkap pada 6 Januari 2021 di Makassar.*** (Dicky Aditya/Galamedia.Pikiran-Rakyat.com)