ASTINDO: Larangan Mudik Lebaran 2021 Buka Peluang Masyarakat Pilih Staycation

1 April 2021, 14:39 WIB
Ilustrasi - Mudik dilarang, kemungkinan staycation meningkat. /Pexels/elina-sazonova/

PR BEKASI - Anton Sumarli selaku Wakil Ketua Umum Asosiasi Travel Agent Indonesia (ASTINDO) mengatakan bahwa pada tahun ini mudik kembali dilarang oleh pemerintah.

Kebijakan itu tentu untuk menurunkan angka penyebaran virus Covid-19 yang sampai saat ini masih berlangsung keberadaannya.

Terkait larangan mudik tersebut, Anton mengatakan bahwa akan adanya peluang bagi masyarakat untuk memilih 'staycation' atau liburan di tempat liburan setempat.

"Tentunya larangan mudik ini akan membuka peluang bagi hotel untuk mendapatkan sales volume dengan option staycation dari masyarakat," ujarnya, dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari Antara, pada Kamis, 1 Maret 2021.

Baca Juga: Sumbar jadi Daerah Rawan Narkoba, Kepala BNNP: Data Nasional Tak Ada yang Bebas Narkoba

Baca Juga: Sebut Polisi Boleh Tembak Mati Teroris di Tempat, Eks Densus 88: Ini Bukan Pelanggaran HAM

Baca Juga: Meski Dikritik Warganet soal Desain, Bappenas Sebut Pembangunan Istana Negara Baru Akan Rampung 2024

Ia juga mengatakan bahwa larangan libur tersebut akan mempengaruhi jumlah para wisatawan yang ingin berlibur di berbagai daerah lain.

Ia juga berharap agar libur lebaran nanti, masyarakat membolehkan berlibur asalkan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

"Kita berharap libur lebaran boleh dilakukan dengan protokol kesehatan yang sangat ketat seperti PCR dan lain sebagainya," katanya.

Sebelumnya, Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) sudah menerima imbauan larangan terkait mudik lebaran pada tahun ini oleh pemerintah.

Namun disisi lain, Pemerintah sangat ingin membantu industri wisata agar bisa tetap berjalan sesuai dengan intervensi.

Baca Juga: Otoritas Kesehatan Swedia Tak Sengaja Gunakan Meme sebagai Tampilan Situs Resminya

Pemerintah resmi memberlakukan larangan mudik yang mulai berlaku pada 6 sampai 17 Mei 2021.

Larangan mudik tersebut diberlakukan kepada seluruh masyarakat dan tak terkecuali. Termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri, dan Karyawan swasta ataupun pekerja mandiri.

Sandiaga Salahuddin Uno selaku Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif mengatakan pada masyarakat agar masyarakat tetap mengikuti anjuran Pemerintah untuk tidak mudik.

Hal itu dikarenakan Pemerintah ingin menekan angka penyebaran virus Covid-19.

"Soal mudik, Kemenparekraf akan mendukung secara penuh keputusan pemerintah yang melarang mudik di 2021," kata Sandiaga Uno.

Disisi lain ia juga mengakui bahwa momen liburan merupakan momen yang dinanti oleh para pelaku industri wisata untuk mendulang ekonomi.

Dan masyarakat juga bisa tetap dapat mendukung sektor pariwisata dan ekonomi kreatif dengan mendatangi destinasi wisata yang ada di sekitar wilayahnya, dan tentu dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. ***

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler