Soal Biaya Haji Naik Akibat Prokes, AMPHURI Harapkan Manasik Digelar Siapkan Mentalitas Jemaah Saat Pandemi

9 April 2021, 12:12 WIB
AMPHURI tanggapi soal biaya haji naik akibat prokes dan harapkan manasik digelar untuk siapan metalitas jemaah saat pandemi Covid-19. /Instagram/@spanews

PR BEKASI - Jemaah haji di seluruh negara termasuk di Indonesia menanti informasi ororitas Arab Saudi soal dibukanya kembali pelaksanaan ibadah haji.

Seperti diketahui bahwa sejak pandemi Covid-19 pelaksanaan ibadah haji dan umroh tidak diizinkan.

Namun, baru-baru ini otoritas Arab Saudi sudah mulai membuka pelaksanaan ibadah umrah bagi warga lokal meskipun masih dibatasi dari kuota jemaah Sebelumnya.

Baca Juga: KPK Terbitkan Sp3 terhadap Kasus Korupsi BLBI, Boyamin Saiman: Saya Masih Berharap Dibawa ke Pengadilan Dulu

Sementara itu di Indonesia, wacana mengenai kenaikan biaya untuk ibadah haji untuk tahun 1442 H/2021 yang akan dilaksanakan ditengah pandemi Covid-19 mencuat.

Sebagian menilai biaya kenaikan ibadah haji adalah suatu kewajaran. Hal ini mengingat penyesuaian terhadap sejumlah protokol kesehatan.

Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Muslim Penyelenggara Ibadah Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI), Firman M. Nur yang ditemui oleh wartawan dari Antara pada Kamis 8 April 2021 mengatakan beberapa hal mengenai kenaikan biaya haji tahun ini.

Baca Juga: Politisi Partai Demokrat Sarankan Jokowi Fokus Tuntaskan Vaksinasi Covid-19 Ketimbang Pindah Ibu Kota

Ia mengatakan jika kewajiban pemerintah di Arab Saudi soal penerapan protokol kesehatan bagi para jamaah, dan pajak domestik yang naik berpengaruh terhadap naiknya ongkos ibadah haji di tahun ini, sebagaimana dikutif Kabar Besuki dari Antara.

Terhadap pelaksanaan protokol kesehatan selama musim haji, pemerintah Arab Saudi menentukan beberapa hal seperti keterisian kamar jamaah yang harus dikurangi, kapasitas penumpang bus yang juga dikurangi, dan kewajiban karantina baik sebelum berangkat maupun setibanya di tanah suci.

Firman memperkirakan kenaikan ongkos naik haji berkisar 20 hingga 30 persen dari biaya haji sebelumnya, sebagaimana diberitakan Kabarbesuki.Pikiran-Rakyat.com dalam artikel berjudul, "Biaya Haji Berpotensi Naik hingga 30 Persen, AMPHURI: Kenaikan Itu Wajar Karena Penyesuaian Prokes".

Baca Juga: Kode Redeem ML Terbaru Siang Ini, 9 April 2021, Segera Tukar dan Dapatkan Hadiah Gratis dari Moonton

Terkait jumlah kuota haji untuk Indonesia, ia mengatakan jika pihaknya masih menunggu keputusan pembukaan kuota dari pihak Arab Saudi.

Namun AMPHURI meminta lembaga penyelenggara haji untuk tetap melakukan persiapan pemberangkatan jamaah di tahun ini.

"Diharapkan juga jamaah itu mulai mendapatkan manasik. Karena bagian dari ini adalah bagian persiapan mentalitas mereka, untuk bisa melaksanakan ibadah haji dalam masa pandemi," kata Firman.

Baca Juga: Syok Berat Lihat Video Gisel di Pernikahan Atta-Aurel, Edho Zell Disindir Netizen Cuma Makan dan Ambil Suvenir

Ia juga menjelaskan jika ibadah haji tahun ini jelas berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, karena di masa pemerintah Arab Saudi pun memberi banyak aturan ketat mengenai protokol kesehatan.

"Akan banyak prokes yang harus kita sosialisasikan kepada jamaah," katanya, melanjutkan.

Firman juga menambahkan hingga saat ini pemerintah Arab Saudi masih mengkaji pelaksanaan ibadah haji di tengah pandemi, termasuk menentukan jumlah jemaah atau kuota yang dapat diikuti dari tiap negara.

Tahun lalu ketika Covid-19 melanda seluruh dunia, pelaksanaan ibadah haji ditiadakan dan kegiatan ibadah umroh ditangguhkan

Sebelumnya, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mengumumkan jika biaya ibadah haji tahun ini akan meningkat kira-kira sebesar Rp9.1 juta meski masih belum ada tahap final.

Kepala BPKH mengatakan dalam rapat dengan Komisi VIII DPR pada Selasa 6 April,jika di tahun 2020 biaya ibadah haji berkisar Rp35.2 juta, dan di tahun 2021 ini biaya haji dikabarkan naik menjadi Rp44.3 juta.*** (Rianti Setyarini/Kabarbesuki.Pikiran-Rakyat.com)

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: Kabar Besuki

Tags

Terkini

Terpopuler