Minta Polri Bersikap Tegas, Ferry Koto: Penistaan Agama Bisa Buat Bangsa Terpecah Belah

19 April 2021, 07:11 WIB
Ferry Koto sebut penistaan agama (Jozeph Paul Zhang) bisa buat terpecah belah bangsa dan minta Polri bersikap tegas. /Twitter/@ferrykoto

PR BEKASI – Aktivis Gerakan Koperasi dan Pemberdayaan Ekonomi Rakyat, Ferry Koto angkat suara dugaan penistaan agama yang terjadi akhir-akhir ini.

Ferry Koto menilai penistaan agama bisa menjadi sumber perpecahan suatu bangsa.

Soal penistaan agama ini, bisa membuat bangsa terpecah belah,” kata Ferry Koto sebagaiamana dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari akun Twitter @ferrykoto, Senin, 19 April 2021.

Baca Juga: Hati Hati! Ada Modus Penipuan Baru Mengintai di Balik Segarnya Es Cincau! Semua Hanya Gambar Semata

Oleh karena itu, menurut Ferry Koto pemerintah maupun aparat kepolisian harus bertindak tegas terhadap penistaan agama.

Pemerintah maupun polri jangan sampai menunggu reaksi dari masyarakat.

Makanya pemerintah harus tegas. Aparat polisi harus tegas, jangan tunggu reaksi masyarakat,” ucap Ferry Koto.

Baca Juga: Puji Motor Listrik Buatan UKM Bekasi Timur, Menhub Budi: Saya Bahagia, Kendaraan Listrik adalah Tujuan Kita

Ferry Koto juga mengingatkan tindakan tegas itu jangan tebang pilih.

Siapapun yang melakukan penistaan terhadap agama apapun harus ditindak tegas.

Jangan hanya tegas saat penistaan dilakukan ke yg mayoritas. Siapapun yang menista keyakinan pemeluk agama lain, tindak,” kataFerry Koto.

Baca Juga: Kontroversi Jozeph Paul Zhang, Gus Sahal: Yahya Waloni yang Hobi Nista Kristen juga Harus Ditangkap

Diketahui bahwa akhir-akhir ini publik tengah menyoroti dugaan penistaan agama Islam yang dilakukan Jozeph Paul Zhang.

Dalam videonya, Jozeph Paul Zhang mengaku sebagai Nabi ke-26.

Selain itu Jozeph Paul Zhang pun melemparkan pernyataan yang dinilai menghina Nabi Muhammad SAW.

Polri pun telah menindaklanjuti laporan dugaan penistaan agama Islam yang dilakukan Jozeph Paul Zhang.

Baca Juga: Viral Dua Anggota Brimob dan TNI Dikeroyok Orang Tak Dikenal, Satu Tewas

Penyidik Bareskrim Polri menggandeng Interpol untuk memburu keberadaan Jozeph Paul Zhang.

Kabareskrim Polri Komjen Pol. Agus Andrianto menyampaikan bahwa pihaknya menduga Jozeph Paul Zhang tidak berada di Indonesia.

Oleh karena itu, Polri berkoordinasi dengan pihak imigrasi yang mengetahui data perlintasan Jozeph Paul Zhang telah meninggalkan Indonesia sejak Januari 2018.

Kendati demikian, Polri menegaskan hal tersebut tidak akan menghalangi pendalaman perkasa kasus Jozeph Paul Zhang.

Baca Juga: Kabar Gembira! Wajah Baru Stasiun Bekasi Bisa Dinikmati Masyarakat Tujuan Jawa pada Akhir Tahun 2021

“Mekanisme penyidikannya akan terus berjalan walaupun yang bersangkutan di luar negeri,” kata Agus dikutip dari Antara, Minggu, 18 April 2021.

Agus mengungkapkan bahwa Bareskrim Polri bekerja sama dengan kepolisian luar negeri dan membuat daftar pencarian (DPO) terhadap Jozeph Paul Zhang agar bisa dideportasi dari negara tempat dia berada.

“Mekanisme kerja sama kepolisian luar negeri bisa berjalan, mau enggak negara tempat yang bersangkutan tinggal mendeportasi yang bersangkutan. DPO nanti akan diterbitkan,” kata Agus.***

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler