Husin Shihab Laporkan Ustaz Yahya Waloni ke Bareskrim Polri: Semoga segera Ditangkap, Biar Gak Bikin Gaduh

28 April 2021, 21:14 WIB
Husin Shihab resmi melaporakan Ustaz Yahya Waloni ke Bareskrim Polri./Kolase foto Instagram/@husinshihab dan @ustadyahyawaloni /

PR BEKASI - Ketua Cyber Indonesia, Husin Shihab resmi melaporkan Ustaz Yahya Waloni ke Bareskrim Polri.

Pelaporan yang dilayangkan kepada Ustaz Yahya Waloni itu tertanggal pada 27 April 2021 dengan nomor LP/B/0287/IV/2021/BARESKRIM.

Ustaz Yahya Waloni dilaporkan atas dugaan penistaan agama Kristen dan ujaran kebencian atas nama Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan (SARA).

"Per hari ini kita sudah laporkan Yahya Waloni terduga penistaan agama Kristen dan ujaran kebencian atas nama SARA di Bareskrim Polri," cuit Husin Shihab melalui akun Twitter-nya @HusinShihab seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com pada Rabu, 28 April 2021.

Baca Juga: Salat Tahajud Jadi Amalan Penting di Malam Nuzulul Qur'an Besok, Berikut Tata Cara Lengkap Salatnya

Dalam kesempatan itu juga, Husin Shihab berharap dengan adanya pelaporan ini Ustaz Yahya Waloni bisa segera ditangkap.

Karena menurutnya, konten ceramah yang kerap kali ditayangkan di kanal YouTube Ustaz Yahya Waloni itu telah membuat gaduh masyarakat Indonesia.

Cuitan Muannas Aladid.

"Kita juga berharap Yahya Waloni (YW) segera ditangkap biar ustaz penyebar kebencian macam dia ini nggak bikin gaduh di republik ini. Cc: @DivHumas_Polri @CCICPolri," ucapnya.

Selain itu, dalam cuitannya, Husin Shihab mengatakan kalau kemarin dirinya mendatangi Bareskrim Polri untuk juga mengawal para pelapor yang menjadi korban penistaan agama oleh Ustaz Yahya Waloni.

Baca Juga: Mudik Dilarang, Pemerintah Segera Naikkan Tarif di 29 Ruas Tol, Tersebar di Jawa dan Sumatra

"Kemaren di Bareskrim Polri Cyber Indonesia mengawal para pelapor dari sodara non-muslim yang menjadi korban penistaan agama terhadap Bible yang dilakukan oleh Yahya Waloni," ujarnya.

Tantunya, lanjut dia, dengan aksi dari Cyber Indonesia yang melaporkan Ustaz Yahya Waloni ke Bareskrim Polri adalah salah satu bagian untuk memperjuangkan dan menjaga NKRI.

"Semoga ini menjadi bagian dari perjuangan kita menjaga NKRI agar terus rukun antar anak bangsa," ucapnya.

Sementara itu, hal yang sama pun diungkapkan oleh pendiri Cyber Indonesia Muannas Alaidid.

Baca Juga: Sri Mulyani Bocorkan Jadwal Pencairan THR PNS Pusat dan Daerah Tahun 2021

"Kami dari Cyber Indonesia kemarin mendampingi pelapor yang juga pendeta dari Aliansi Indonesia Timur resmi mengadukan YW ke bareskrim polrim," cuitnya.

Menurutnya, penghinaan yang berisiko memecah belah bangsa itu tidak dibenarkan.

"Penghinaan oleh siapapun dan dalam bentuk apapun yang memecah belah tidak dapat dibenarkan, jangan pernah lelah merawat Indonesia," kata Muannas Alaidid.

Seperti diketahui, Ustaz Yahya Waloni kerap kali melontarkan pernyataan kontroversial dalam ceramahnya.

Akibatnya, tidak sedikit dari tokoh-tokoh yang berpengaruh di Indonesia merespons penyataan dari Ustaz Yahya Waloni tersebut karena dinilai telah menyebarkan ujaran kebencian untuk suatu agama tertentu.***

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: Twitter @HusinShihab

Tags

Terkini

Terpopuler