Ketum Gerakan Pemuda Kristen Minta Munarman Dibebaskan, Ferdinand: Orang Ini Bisa Dipidana Atas Ucapannya

1 Mei 2021, 15:52 WIB
Ferdinand Hutahaean menyebut bahwa Ketum Gerakan Pemuda Kristen bisa dipenjara karena ucapannya yang membela dan meminta Munarman dibebaskan. /Twitter @FerdinandHaean3

R BEKASI - Penangkapan eks Sekretaris FPI Munarman oleh Densus 88 Antiteror pada Selasa, 27 April 2021  menuai sorotan dari berbagai pihak.

Ketua Umum Gerakan Pemuda Kristen Indonesia Yohanes Budi Hutagalung meminta Munarman untuk  dibebaskan karena mantan ketua YLBHI itu tak seharusnya ditangkap.

Sebab Munarman merupakan pejuang keadilan dan kemanusiaan serta bukan teroris sebagaimana dituduhkan oleh Polri.

Baca Juga: Sulit Temukan Ambulans, Pria India Terpaksa Ikat Jenazah Ayahnya di Atas Mobil saat Dibawa Ke Krematorium

"Tuduhan terhadap Bang Munarman tidak berdasar. Lagipula, kenapa baru sekarang ditangkap?" ujar Yohanes.

Menanggapi hal tersebut, pegiat media sosial Ferdinand Hutahaean menegaskan bahwa Gerakan Pemuda Kristen Indonesia tidak mewakili umat Kristen.

"Siapapun yang mengatasnamakan diri Gerakan Pemuda Kristen ini tidaklah mewakili Kristen," ucapnya sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Twitter @FerdinandHaean3, Sabtu, 1 Mei 2021.

Cuitan Ferdinand Hutahaean yang menyebut Gerakan Pemuda Kristen dapat dipenjarakam usai membela Munarman. Twitter @FerdinandHaean3

Menurutnya, tak ada satu organisasi pun di Indonesia yang dapat mewakili agama atau suku yang dicatutnya.

Baca Juga: Tak Mampu Bayar THR untuk Pekerja, Pengusaha Diminta Segera Lakukan Hal Ini

"Sama dengan organisasi-organisasi lain yang sering mencatut nama agama atau suku dalam kegiatannya, tapi itu tak mewakili agama atau suku yang dia catut," tuturnya.

Bahkan dari perspektif Ferdinand Hutahaean, Yohanes dapat dipenjarakan karena pernyataannya yang mendukung Munarman tersebut.

"Orang ini bisa dipidana atas ucapannya," ungkapnya.

Sebelumnya, Yohanes menyampaikan bahwa bukti Munarman bukan teroris diperkuat dengan fakta bahwa Munarman dikenal sebagai pribadi yang bergaul luas, baik di lingkungan tempat tinggalnya maupun dengan berbagai tokoh di Indonesia.

Baca Juga: Khawatir Lihat Aldi Taher Sering Dibully Netizen, Salsabillih: Aku Takut Dia Drop dan Kankernya Balik Lagi

Tak cuma itu, Munarman juga dikenal sebagai pribadi yang suka menolong, kata Yohanes.

"Bang Munarman selalu membantu umat Kristen saat mengalami kesusahan. Jadi keliru jika Bang Munarman itu dituduh teroris," katanya.

Yohanes pun berharap, polisi segera membebaskan Munarman agar citra polisi tidak tercoreng.

Hal senada juga disampaikan Ketua Presidium Indonesia Police Watch, Neta S Pane. Menurut Neta, penangkapan seseorang harus disertai dengan bukti permulaan yang cukup.

Baca Juga: Layaknya Film Bollywood! Suami di India Ini Rela Bantu Istrinya Menikahi Pria Lain

"Tanpa itu, penangkapan tersebut merupakan sebuah pelanggaran hukum dan wujud dari arogansi kekuasaan," ucap Neta S. Pane.

"Sebagai polri yang presisi aparatur kepolisian wajib memaparkan bukti permulaan yang dimiliki secara transparan dalam menangkap Munarman," sambungnya.

Neta menilai penangkapan Munarman lebih berupa terapi kejut bagi eks pentolan FPI yang kerap mengkritik pemerintah.

Baca Juga: Erick Thohir Kutuk Keras Kasus Antigen Bekas, Gede Pasek: Dikutuk Jadi Apa, Pak Menteri?

"Baik terapi kejut buat Munarman maupun untuk semua kalangan eks FPI yg selama ini terlihat radikal. Tujuannya agar eks FPI tiarap setiarap-tiarapnya, apalagi imam besarnya Rizieq sudah ditahan," ujarnya.

IPW berharap Polri bekerja cepat mengusut dan menuntaskan kasus Munarman dan jika dua alat buktinya tidak cukup sebaiknya Munarman dibebaskan.***

Editor: M Bayu Pratama

Tags

Terkini

Terpopuler