Catat Jadwal Operasional Lengkap 19 Bandara Selama Larangan Mudik Lebaran 2021

10 Mei 2021, 12:13 WIB
Ilustrasi - Situasi di Bandara. /FAUZAN/ANTARA

PR BEKASI - Kebijakan pemerintah tengah memberlakukan larangan mudik lebaran  pada 6 - 17 Mei 2021.

Dengan ketatnya seluruh perjalanan dengan tujuan mudik tidak diperbolehkan. Tujuan kebijakan tersebut untuk menekan angka penyebaran Covid-19 saat libur Lebaran tahun 2021.

Aturan ini sesuai Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 tahun 2021 tentang larangan perjalanan lintas kota/kabupaten/provinsi/negara dikecualikan bagi pelaku perjalanan dengan keperluan mendesak untuk kepentingan non-mudik.

Baca Juga: Larangan Mudik Lebaran 2021, Polisi Sukabumi Tindak Tegas Jasa Travel Gelap

Seiring dengan peniadaan mudik ini, dengan mempertimbangkan tren pergerakan penumpang pesawat dan frekuensi penerbangan, bandara-bandara PT Angkasa Pura II melakukan penyesuaian jam operasional.

Hal tersebut disampaikan President Director AP II, Muhammad Awaluddin dalam keterangannya, Senin 10 Mei 2021.

"Pada masa peniadaan mudik, traffic penerbangan turun sekitar 90 persen seiring dengan dipatuhinya ketentuan peniadaan mudik oleh masyarakat," ungkap Muhammad Awaluddin.

Baca Juga: Larangan Mudik Lebaran 2021, Volume Kendaraan Keluar Jakarta Mulai Turun Drastis

Ketentuan peniadaan mudik ini berjalan efektif di bandara AP II.

"Kami melakukan penyesuaian jam operasional di 16 bandara agar dapat tetap beroperasi secara optimal dalam mendukung ketentuan peniadaan mudik sekaligus menjaga konektivitas udara Indonesia," katanya sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari PMJ Senin, 10 Mei 2021.

Dia menambahkan, penyesuaian jam operasional di 16 bandara AP II dikoordinasikan dengan seluruh stakeholder dan telah mendapat persetujuan seiring dengan terbitnya Notice to Airmen (NOTAM) bagi bandara-bandara yang melakukan penyesuaian jam operasional.

Baca Juga: Media Asing Prediksikan Indonesia Alami Lonjakan Kasus Covid-19 seperti India karena Larangan Mudik 2021

Adapun 3 bandara AP II yang tetap melayani jam operasional sama dengan sebelum periode peniadaan mudik di antaranya Bandara Soekarno-Hatta (Tangerang), Halim Perdanakusuma (Jakarta), dan Silangit (Siborong-borong)

Berikut secara lengkap jam operasional bandara-bandara AP II pada periode peniadaan mudik 6 - 17 Mei 2021:

Baca Juga: Larangan Mudik 2021, Marak Terjadi Modus Mudik Kelabui Polisi dengan Packing Baju Ala Laundry

1. Bandara Soekarno-Hatta (Tangerang): 24 jam

2. Bandara Halim Perdanakusuma (Jakarta): 24 jam

3. Bandara Silangit (Siborong-borong): 08.00 - 15.00 WB

4. Bandara Kualanamu (Deli Serdang): 05.00 - 21.00 WIB

5. Bandara Sultan Iskandar Muda (Aceh): 08.30 - 16.30 WIB

6. Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II (Palembang): 08.00 - 16.00 WIB

Baca Juga: Larangan Mudik 2021, Kapolres Metro Bekasi Ungkap Kriteria Kendaraan yang Boleh dan Tidak Boleh Melintas

7. Bandara Supadio (Pontianak): 07.00 - 16.00 WIB

8. Bandara Kertajati (Majalengka): 08.00 - 13.00 WIB

9. Bandara Banyuwangi (Jawa Timur): 07.00 - 14.00 WIB

10. Bandara Sultan Syarif Kasim II (Pekanbaru): 06.00 - 17.00 WIB

11. Bandara Depati Amir (Pangkalpinang): 08.00 - 14.00 WIB

12. Bandara Tjilik Riwut (Palangkaraya): 07.30 - 16.00 WIB

13. Bandara Sultan Thaha (Jambi): 08.00 - 16.00 WIB

Baca Juga: Larangan Mudik Lebaran 2021, Pemudik Siasati Petugas dengan Sederet Modus hingga Ngaku Jadi Warga Sekitar

14. Bandara Raja Haji Fisabilillah (Tanjung Pinang): 07.00 - 18.00 WIB

15. Bandara Radin Inten II (Lampung): 07.00 - 15.00 WIB

16. Bandara HAS Hanandjoeddin (Belitung): 07.30 - 14.30 WIB

17. Bandara Husein Sastranegara (Bandung): 06.00 - 19.00 WIB

18. Bandara Minangkabau (Padang): 08.00 - 18.00 WIB

19. Bandara Fatmawati (Bengkulu): 09.00 - 17.00 WIB.***

Editor: Puji Fauziah

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler