PR BEKASI - Mantan Dewan Pakar PKPI, Teddy Gusnaidi, mengatakan kalau dia dapat memastikan Pembukaan Undang-undang Dasar (UUD) 1945 akan digunakan sebagai alasan membela Palestina.
"Gue pastikan, bahwa alasan membela Palestina menggunakan Pembukaan UUD 45," kata Teddy Gusnaidi.
Menurut Teddy Gusnaidi, alasan Pembukaan UUD 1945 akan dipakai oleh kelompok yang ingin merdeka dari Indonesia.
Juga dengan alasan ingin membuat negara seperti Timor-Timur, yang mana dinilainya hal ini sebagai jebakan bagi NKRI.
"Dengan alasan ingin membuat sebuah negara seperti Timor Timur, yang tadinya Provinsi menjadi sebuah negara," ujarnya.
"Ini jebakan bagi NKRI," sambung Teddy Gusnaidi, sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari akun Twitter @TeddyGusnaidi pada Sabtu, 22 Mei 2021.
Dipaparkannya, bangsa merupakan kelompok masyarakat yang memiliki kesamaan keturunan.
Sebagai contoh Papua, memiliki kesamaan keturunan maka itu ialah bagian dari bangsa.
Baca Juga: Teddy Gusnaidi Ingin Pejuang Khilafah Dikirim ke Palestina: Jangan Hanya Ngebacot di NKRI
"Tinggal pemerintahannya yang tadinya Provinsi menjadi negara," ucapnya.
Sebab itu Teddy menyatakan berbahaya menggunakan UUD 1945 demi membela Palestina.
Dia juga mengatakan, karena ada pihak yang memelintir UUD 1945 demi membela Palestina maka pelintiran tersebut akhirnya dimanfaatkan.
Teddy mencontohkan, di saat Papua ingin merdeka dan aparat membatasi bahkan menyerang mereka, maka rakyat Papua dapat menyatakan mereka dijajah.
"Israel bilang, bukankah kemerdekaan itu hak segala bangsa? Ini berbahaya," katanya, menambahkan.
Dia menilai yang memberi dukungan pada NKRI tetapi memelintir UUD 1945 untuk mengatur negara lain nantinya akan bingung sendiri.
Ketika bahan pelintiran mereka tersebut diterapkan di Indonesia, sebab ada celah bagi pihak-pihak yang menginginkan kemerdekaan mereka sendiri.
"Mereka gunakan pelintiran kalian untuk memperjuangkan kemerdekaan," katanya, melanjutkan.
Baca Juga: Sebut Perang Palestina-Israel Seperti Ingus, Teddy Gusnaidi: Ntar Ada Ntar Hilang
Dia pun menjelaskan kalau Timor Timur tadinya bagian dari NKRI yang sekarang memisahkan diri menjadi sebuah negara.
Teddy mengingatkan, saat kalimat "Kemerdekaan adalah hak segala bangsa" dipelintir maknanya untuk membela Palestina, maka daerah yang hendak merdeka dapat menggunakan isu yang sama.
"Jika dilarang maka mereka bilang, kalian melanggar UUD 45. Ini berbahaya," katanya.***