Pelat Nomor Kendaraan Khusus DPR Hebohkan Medsos, Ferdinand: Wahai Mba Puan, Ini Bentuk Separatisme

24 Mei 2021, 09:30 WIB
Mantan politisi Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean komentari Puan Maharani dan sebut pelat nomor khusus DPR bentuk separatisme. /Twitter/@FerdinandHaean3


PR BEKASI - Baru-baru ini, pelat nomor kendaraan khusus anggota DPR RI ramai diperbincangkan warganet usai sebuah foto mobil SUV berwarna hitam menggunakan pelat khusus viral di media sosial.

Pada foto tersebut, lambang DPR RI terlihat jelas di pelat nomornya dengan dua digit kode berupa nomor dan angka romawi.

Berbeda dengan pelat nomor kendaraan biasanya, di pelat khusus anggota DPR RI ini tidak ada karakter huruf.

Menanggapi hal tersebut, Mantan politisi Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean turut memberikan pandangannya.

Baca Juga: Ledek Anggota DPR Soal Pelat Nomor Khusus, Ali Syarief: Kinerja Buruk, Ingin Disebut Gagah Najong loh

Dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari akun Twitter pribadinya, @FerdinandHaean3, Senin, 24 Mei 2021, Ferdinand Hutahaean meminta Ketua DPR RI saat ini, Puan Maharani untuk membatalkan aturan tersebut.

Menurutnya, aturan ini justru hanya akan membuat renggang hubungan antara masyarakat dengan DPR yang notabene-nya mewakili rakyat.

"Wahai Mba Puan, mohon kebijakan ini dibatalkan karena ini justru bentuk keangkuhan sosial anggota DPR RI yang tak layak," ujar Ferdinand Hutahaean.

"Semakin membuat jarak dan perbedaan dengan rakyat yang diwakilinya. Semestinya Anggota DPR lebih merakyat, membumi bukan justru makin angkuh dan berbeda," kata Ferdinand Hutahaean, menyambungkan.

Baca Juga: Pelat Mobil Khusus Anggota DPR, Ahmad Sahroni: Ga Ada Hebatnya, Sama Kaya Masyarakat Biasa

Bahkan Ferdinand berpendapat bahwa hal tersebut merupakan bentuk tindakan separatisme terhadap masyarakat.

Dia juga kemudian menegaskan bahwa aturan tersebut seharusnya membuat malu DPR karena telah memamerkan kemewahan dan kesombongan mereka di depan rakyat yang seharusnya mereka perjuangkan dan wakilkan.

"Pelat nomor khusus anggota DPR bagi saya adalah bentuk keangkuhan sosial, bentuk separatisme terhadap rakyat, membuat jarak dan perbedaan dengan warga yang diwakili," kata Ferdinand.

"Anggota DPR harusnya malu mempertontonkan kemewahan dan keangkuhan dimata rakyat yang berjuang keras untuk hidup," ucapnya menambahkan.

Baca Juga: Dinilai Bisa Memantau saat Berkendara, Anggota DPR RI Akan Pakai Pelat Nomer Khusus

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad menyebutkan bahwa pelat nomor kendaraan khusus DPR tersebut bertujuan untuk memudahkan pemantau para anggotanya.

"Agar mudah dipantau di DPR sendiri, gampang dikenali mana anggota mana bukan. Di jalan raya bisa dipantau apabila kemudian ada mobil yang melakukan pelanggaran," katanya

Dasco menyampaikan, sebelum ada pelat khusus, sulit membuktikan jika anggota DPR melakukan pelanggaran lalu lintas.

Kini, adanya pelat nomor kendaraan khusus akan memudahkan jika ada pelanggaran yang dilakukan untuk ditindaklanjuti.

"Kemarin banyak keluhan katanya itu mobil anggota DPR yang melanggar rambu jalan, lampu merah, tapi itu tidak bisa dibuktikan apa betul," ujar Dasco.

"Tapi kalau sudah pakai identitas dari institusi dan ada nomor anggotanya gampang dikenali, sehingga bisa ditindaklanjuti oleh Mahkamah Kehormatan Dewan, nanti diawasi publik," katanya.***

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: Twitter @FerdinandHaean3

Tags

Terkini

Terpopuler