Tanggapi Jemaah dari Luar Arab Saudi Diizinkan Laksanakan Haji 2021, Kemenag: Jika Benar Harus Kita Syukuri

24 Mei 2021, 09:39 WIB
Ilustrasi pelaksanaan ibadah Haji. Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Khoirizi sebut jika benar informasi yang beredar soal jemaah haji luar Arab Saudi. /Pixabay/Abdullah Shakoor


PR BEKASI - Kementerian Agama (Kemenag) RI menanggapi beredarnya informasi terkait jumlah jemaah yang diperbolehkan mengikuti ritual ibadah haji pada 2021.

Dalam informasi yang beredar di berbagai platform media sosial, pada ibadah haji tahun ini hanya akan ada 60.000 ribu jamaah yang akan berhaji. Jumlah ini terdiri dari 15.000 jemaah dari dalam negeri Arab Saudi dan 45.000 dari luar negeri.

"Jika benar bahwa Saudi membuka pemberangkatan haji 1442 H untuk jemaah dari luar negaranya, meski kuotanya terbatas, tentu ini harus kita syukuri. Alhamdulillah, karena jamaah Indonesia juga sudah menunggu lama, apalagi tahun lalu juga tertunda," kata Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Khoirizi di Jakarta, Senin, 24 Mei 2021.

Namun terkait dengan jumlah pastinya, pihaknya belum menerima informasi resmi termasuk soal vaksin, penerbangan, dan lainnya.

Baca Juga: Kemenag Buka Suara Soal Beredar Info Jemaah dari Luar Arab Saudi Diizinkan Haji Hingga 60.000 Jamaah

Indonesia terus berkoordinasi dengan perwakilan Indonesia di Arab Saudi untuk mendapatkan perkembangan informasi resmi dari Khadimul Haramain.

"Info resmi ini penting sebagai rujukan pemerintah dalam mengambil kebijakan serta persiapan dan mitigasi penyelenggaraan haji tahun ini," ujarnya dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dar situs Kemenag pada Senin, 24 Mei 2021.

Sebelumnya santer berkembang informasi yang berasal dari sebuah dokumen setebal 10 halaman yang berasal dari Kementerian Kesehatan Arab Saudi yang menjelaskan tentang panduan singkat protokol kesehatan dalam pelaksanaan ibadah haji 2021.

Informasi ini semakin viral saat dimuat dalam laman Facebook Haramain yang merupakan situs informasi seputar Masjidil Haram dan berafiliasi dengan General Presidency of the Grand Mosque (GPH).

Baca Juga: Arab Saudi Hanya Sediakan Kuota 45 Ribu Jemaah Haji dari Luar Negeri di Tahun 2021

Dalam dokumen tersebut disebutkan beberapa poin penting pelaksanaan Haji tahun 2021 di antaranya ketentuan umur dan persiapan yang harus dilakukan.

“Bagi yang melaksanakan ibadah haji harus berumur antara 18-60 tahun dan harus dalam kondisi sehat,” demikian poin penting dalam dokumen tersebut sebagaimana dilansir juga oleh laman Haramain, Minggu, 23 Mei 2021.

Persyaratan lain yang harus dipenuhi oleh jemaah adalah tidak pernah dirawat di rumah sakit untuk sakit apapun dalam 6 bulan sebelum berangkat haji melalui tanda bukti.

Jemaah juga harus sudah divaksin lengkap (2 dosis) dengan bukti kartu vaksin yang dikeluarkan negaranya masing-masing. Jenis vaksin yang digunakan juga harus ada dalam data yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan Arab Saudi.

Baca Juga: Alhamdulillah, Arab Saudi Resmi Terbitkan Ketentuan Ibadah Haji 1442 Hijriyah

Dosis pertama vaksin harus sudah dilakukan pada 1 Syawal 1442 H dan dosis kedua sudah dilakukan 14 hari sebelum tiba di Arab Saudi.

“Jemaah harus mengikuti karantina selama 3 hari jika berasal dari jemaah luar Arab Saudi segera setelah mereka tiba di Arab Saudi,” tulis.

Tindakan pencegahan penyebaran Covid-19 dan perlindungan terhadap jemaah juga terus diperkuat oleh Arab Saudi dengan mewajibkan jaga jarak dan memakai masker selama pelaksanaan haji.

Otoritas Masjidil Haram juga sudah menyiapkan berbagai hal untuk menyambut kedatangan para jemaah haji di antaranya memastikan orang yang tidak berkepentingan masuk ke Masjidil Haram.

Hanya yang memiliki izin haji resmi dan melalui sistem E-hajj yang diperbolehkan masuk ke Masjidil Haram.

Sarana dan prasarana yang disiapkan seperti kamera thermal di pintu masuk, pengangkatan karpet di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi, stiker di lantai untuk menentukan lokasi jamaah dengan jarak minimal 2 meter, pengaturan tawaf di putaran pertama untuk orang berkebutuhan khusus.***

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: NU Kemenag

Tags

Terkini

Terpopuler