PR BEKASI - Nama dari Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto saat ini tengah menjadi pembicaraan hangat. Selain karena rencana anggaran pengadaan alutsista sebesar Rp1.760 miliar, juga karena tak hadir di rapat Komisi I DPR RI.
Hal ini terungkap setelah Anggota Komisi I DPR RI Effendi Simbolon menanyakan absennya Prabowo Subianto dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPR pada Senin Siang, 31 Mei 2021.
Effendi Simbolon mempertanyakan kehadiran Prabowo Subianto lantaran agenda rapat membahas strategi dan kebijakan umum pertahanan negara tahun 2020-2024.
Bahkan, dia mengungkapkan sudah hampir setahun tak melihat Ketua Umum Partai Gerindra tersebut dalam di Komisi I.
"Kami hampir setahun tidak pernah bertemu dengan Menhan di sini," kata kader PDIP tersebut
"Mohon maaf, dengan segala hormat, ini adalah masalah negara yang harus dibahas," katanya, menambahkan.
Dia pun menyoroti alasan yang diberikan Prabowo dan Panglima TNI dalam ketidakhadiran mereka.
Effendi mengatakan kalau mereka memilih rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi), tetapi tak hadir di Komisi I DPR.
Baca Juga: Dituding Buat Dongeng 'Mirisnya' PT TMI, Connie Rahakundini Diminta Tak Galak pada Prabowo Subianto
Dia pun menyatakan rasa herannya, bagaimana bisa Prabowo tak dapat izin untuk dapat hadir dalam rapat di Komisi I pada Jokowi.
Menurutnya, Prabowo selaku Menteri Pertahanan yang juga pengguna anggaran (PA) harus hadir
Selain itu, tak bisa begitu saja rapat diwakilkan oleh Wakil Menteri Pertahanan karena yang menggunakan anggaran adalah Menhan.
"Kalau yang PA dalam hal ini Menhan, sifat rapatnya adalah raker. Namun, kalau yang diwakilkan, rapatnya bukan raker," tuturnya, dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari Antara pada Senin, 31 Mei 2021.
Baca Juga: Kemenhan Akan Anggarkan 1.760 Triliun untuk Alutsista, Pengamat: Prabowo Niatnya Hebat Banget
Dia pun mengatakan kalau tema yang dibahas adalah isu penting.
Effendi mengatakan apa memang pihak mereka harus sampai memanggil paksa, karena memang mereka punya ketentuan untuk itu.
"Apa perlu kami panggil paksa. Kami memang punya ketentuan memanggil paksa, DPR bisa panggil paksa," ujarnya.
"Kami hampir setahun tidak bertemu dengan Menhan di sini," katanya, menyambungkan.
Lebih lanjut, dalam agenda raker tersebut, Komisi I rencananya akan membahas isu-isu aktual bersama Menhan, Panglima TNI, serta Kasad, Kasal, Kasau, dan Kabais.
Selain itu, ada lima pokok utama yang akan dibahas, perihal strategi kebijakan umum pertahanan negara tahun 2020-2024; perkembangan Minimum Essential Force Tahap III Tahun 2020-2024; perkembangan situasi dan kondisi keamanan di Papua dan Papua Barat.
Juga peran dan fungsi intelijen militer dalam mengamankan wilayah perbatasan; isu-isu mengenai pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara.
Akan tetapi, raker itu pun berubah menjadi RDP karena tak hadirnya Menhan, dan hanya dihadiri oleh Wamenhan Letjen TNI Muhammad Herindra, Kasad, Kasal, Kasau, dan Kabais.***