Kapitra Sebut Pertanyaan Jilbab dan Qunut dalam TWK KPK Sangat Pancasila, Feri Amsari Gak Heran

3 Juni 2021, 11:15 WIB
Politikus PDIP sekaligus pengacara, Kapitra Ampera berdebat dengan Direktur Pusat Studi Konstitusi Universitas Andalas, Feri Amsari soal pernyataan TWK KPK, apakah sudah pancasilais atau tidak? /YouTube Najwa Shihab

PR BEKASI - Politikus PDIP, Kapitra Ampera meyakini bahwa pertanyaan soal jilbab dan doa qunut dalam Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) untuk para pegawai KPK sebagai syarat alih status menjadi ASN, sudah sangat Pancasila.

Dalam TWK tersebut, ternyata para pegawai KPK memang betul ditanyai 'apakah kalau salat memakai doa qunut atau tidak' dan 'bersediakah Anda melepas jilbab?'.

Hal tersebut disampaikan Kapitra sedang berdebat dengan Direktur Pusat Studi Konstitusi Universitas Andalas, Feri Amsari di acara 'Mata Najwa' yang diunggah di kanal YouTube Najwa Shihab.

Baca Juga: Kaget Yaqut Buat TWK untuk Penceramah Agama di Indonesia, Pakar: Ini Kok Jadi Mirip-mirip Negara Komunis?

Mula-mula, Feri Amsari mengklarifikasi pernyataan Kapitra soal 75 pegawai KPK yang dinonaktifkan.

Kapitra menyebut bahwa 75 orang tersebut pernah menentang UU KPK.

"Saya pikir pernyataan bang Kapitra banyak khilafnya ya, misalnya kalau dinyatakan teman-teman 75 ini menentang UU, tidak! Yang mereka katakan adalah tidak setuju revisi UU, bukan UU," kata Feri Amsari.

Bahkan faktanya, sambung Feri, pimpinan KPK juga pernah menentang UU tersebut.

Baca Juga: Siapkan 28 Bukti, 9 Pegawai KPK Ajukan Uji Materiil Terkait TWK ke Mahkamah Konstitusi

"Ada yang syaratnya umur 50, tapi tetap dilantik yang umurnya 40-an, kenapa tidak diberhentikan orang seperti ini?," tanya Feri Amsari sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com pada Kamis, 3 Juni 2021.

"Berarti pimpinan KPK menentang UU, menentang Pancasila, menentang UUD 1945, jadi tidak komprehensif pendapat Kapitra itu ya," sambung Feri.

Kemudian, Feri menjelaskan bahwa sejak dahulu yang namanya agenda peralihan status itu tidak dilakukan dengan cara tes dan tidak menghilangkan jabatan awalnya.

"Kalau bang Kapitra baca Perppu secara baik, jelas dikatakan ada beda antara alih status pegawai KPK menjad PNS, dengan pengadaan PNS. Kalau pengadaan ada tesnya, kalau alih status tidak ada, buktinya apa?," kata Feri.

Baca Juga: Soal TWK KPK Pilih Al Quran atau Pancasila, Musni Umar: Ini Upaya untuk Diskriminasi Umat Islam

Dahulu, sambung Feri, ada PP nomor 15 tahun 2011 tentang alih status anggota TNI dan Kepolisian untuk menjabat jadi PNS dan tidak ada yang namanya TWK.

"Dalam PP manajemen PNS pun sama sekali tidak perlu hilang jabatan aktif TNI dan Kepolisian untuk menjabat PNS," ucapnya.

"Hanya pegawai KPK dengan PP alih status itu yang diberikan TWK itupun tafsir dari pimpinan KPK karena menurut pasal 4 PP alih status itu ada lima tahapan yang sama sekali tidak ada TWK," kata Feri menambahkan.

"Jadi yang tidak menjalankan UU, yang tidak taat UUD, tidak mengamalkan Pancasila siapa? Apalagi kalau dilihat pertanyaannya," sambungnya.

Baca Juga: Sebut TWK Teror Keyakinan Beragama, Generasi Muda NU Berkomitmen: Di Mana PKS Berlabuh, Kami Dukung Lawannya

Menanggapi pernyataan Feri Amsari tersebut, Kapitra tidak mau ambil pusing dan mengatakan kenapa seleksi untuk menjadi orang yang lebih baik malah dipermasalahkan.

"Lalu kenapa ini menjadi permasalahan, artinya begini, ini ada seleksi orang untuk menjadi lebih baik dari pegawai KPK menjadi ASN," kata Kapitra.

Feri pun heran dengan jawaban Kapitra tersebut dan mengatakan, "Yang abang maksud lebih baik itu adalah orang yang ditanyakan soal baca qunut atau tidak dan mau lepas jilbab apa tidak lepas jilbab?"

"Bukan gitu, Anda kan juga dosen, eksesor itu punya kewenangan bagaimana cara dia menguji, dia yang menentukan," jawab Kapitra.

Baca Juga: 1.271 Pegawai KPK Dilantik Jadi ASN, Firli: Status ASN Tak Akan Kurangi Semangat Pemberantasan Korupsi

Kemudian saat Feri Amsari menyinggung bahwa pertanyaan-pertanyaan semacam itu sangat tidak Pancasila, Kapitra dengan tegas menolaknya.

"Loh kata siapa? Dari pandangan mana pertanyaan itu sangat tidak Pancasila?," ujar Kapitra.

"Pandangan para pendiri bangsa dan 75 pegawai KPK," jawab Feri.

Kapitra pun kemudian menanyakan kepada Feri, "Bagaimana dengan pandangan 1.271 pegawai KPK yang lolos?"

Baca Juga: Tes ASN KPK Tuai Polemik, Kapitra Ampera: Orang di KPK Suka Keluar dari Aturan Main Sehingga Merasa Superior

"Gak ada, mereka tidak mengatakan apa-apa. Itu kata Kapitra saja karena dia termasuk partai yang mengubah UU KPK," jawab Feri lagi.

Namun Kapitra menolak jawaban Feri tersebut dan mengatakan, "Memang itu kata Kapitra Ampera karena saya harus berkata itu sebagai satu kebenaran agar Anda bisa melihat dengan lurus."***

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: YouTube Najwa Shihab

Tags

Terkini

Terpopuler