Beda Jawaban dengan BKN Soal TWK, Wakil Ketua KPK Tidak Bisa Jawab Saat Dicecar Komnas HAM

17 Juni 2021, 20:50 WIB
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron tidak bisa menjawab cecaran pertanyaan Komnas HAM soal TWK KPK. Beda jawaban dengan BKN. /PMJ News/Dok. PMJ News

PR BEKASI - Terdapat hal yang janggal ketika jawaban
Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berbeda saat ditanya mengenai dasar pelaksanaan TWK KPK.

Kejanggalan tersebut ditemukan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) saat mewawancarai Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron.

Terdapat beberapa pertanyaan, yang menurut Komnas HAM, tidak bisa dijawab oleh Nurul Ghufron ketika dikonfirmasi mengenai pelaksanaan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) di internal KPK.

Baca Juga: Soroti Polemik TWK KPK, Rian Ernest: 100 Persen Gak Yakin dengan Validitas dan Legalitasnya 

Kejanggalan yang ditemukan berupa perbedaan substansi, yang dinilai oleh anggota Komnas HAM Bidang Pemantauan dan Penyelidikan, Mohammad Choirul Anam berpengaruh besar terhadap pelaksanaan TWK.

Komnas HAM juga menemukan perbedaan keterangan yang mengarah pada hal-hal teknis. Namun, Anam tidak menjelaskan secara detail apa saja perbedaan tersebut.

"Perbedaan itu ada yang soal substansial dan memengaruhi secara besar, kenapa kok ada hasil 75 dan hasil 1.200 sekian," kata Mohammad Choirul Anam di Jakarta, Kamis, 17 Juni 2021.

Baca Juga: Penceramah Agama Bakal Disertifikasi Wawasan Kebangsaan, Hilmi Firdausi Singgung Pertanyaan TWK KPK 

Berikut ini beberapa garis besar pertanyaan yang ditanyakan kepada Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron.

Pertama, terkait pengambilan kebijakan di level besar, apakah itu menyangkut ranah kolektif kolegial pimpinan KPK atau bukan. Namun, Ghufron tidak bisa menjawab.

Kedua, Ghufron juga tidak bisa menjawab ketika tim Komnas HAM menanyakan perihal pemilihan, intensitas pertemuan, dan lain sebagainya.

Terakhir, Ghufron juga tidak mampu menjawab pertanyaan terkait dengan ide atau inisiatif siapa mengenai sesuatu hal dan lain-lain.

Baca Juga: 51 Pegawai 'Disingkirkan' melalui TWK KPK, Mantan Kepala BPIP: Harusnya Membina, Bukan Menghukum 

Karena Nurul Ghufron tidak bisa menjawab pertanyaan, Komnas HAM meminta pimpinan KPK lainnya, termasuk Sekretaris Jenderal KPK untuk datang ke Komnas HAM agar memberikan penjelasan.

Alasan lainnya karena sejumlah konstruksi pertanyaan dibangun bukan di wilayah kolektif kolegial dan sifatnya kontribusi pimpinan secara individu.

Namun Anam menegaskan, meskipun hingga akhir Juni pimpinan KPK tidak mau memenuhi panggilan, hasil rekomendasi terkait tes wawasan kebangsaan tetap bisa dikeluarkan.

Apakah puluhan pegawai KPK yang gagal lolos dapat diselamatkan?***

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler