PR BEKASI - Beredar video viral yang menampilkan warga Baduy membakar tiga unit sepeda motor.
Adapun tiga motor yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil razia yang digelar warga Baduy.
Pasalnya, warga Baduy Dalam dilarang memiliki barang modern berjenis apapun, tak terkecuali sepeda motor.
Baca Juga: Suku Baduy Hingga Kini Masih Nihil Kasus Covid-19 di Saat Corona 'Menggila' di Indonesia
Video viral yang direkam pada Jumat, 2 Juli 2021 ini diunggah oleh akun Instagram @memomedsos.
"Tiga unit sepeda motor kena razia warga, razia warga masyarakat Baduy yang melanggar adat," ujar pria perekam video.
"Ini sebab akibat melanggar adat," lanjutnya dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari video tersebut.
Diketahui, aksi pemusnahan sepeda motor tersebut dilakukan oleh petugas adat dari Kampung Tangtu Cikeusik di wilayah Baduy Dalam.
Tepatnya di perbatasan antara Baduy Dalam dan Baduy Luar Cijahe, pedalaman Kabupaten Lebak, Banten.
Sebagai informasi, warga Baduy sangat menjaga kelestarian adat di lingkungannya.
Baca Juga: Miris! Hutan Sakral Suku Baduy Dirusak, 5 Penambang Liar Jadi Dalangnya
Selain melarang warga Baduy Dalam untuk memiliki barang modern, aturan yang serupa juga berlaku bagi para wisatawan.
Para wisatawan yang hendak mengunjungi wilayah Baduy, baik Luar maupun Dalam, wajib menaati aturan adat setempat.***