Teddy Gusnaidi Sentil MUI Sumbar yang Tolak Peniadaan Ibadah di Masjid Selama PPKM Darurat

10 Juli 2021, 20:15 WIB
Teddy Gusnaidi menanggapi pernyataan MUI Sumbar yang menolak peniadaan ibadah di masjid selama PPKM Darurat. /Tangkapan layar YouTube.com/Indonesia Lawyers Club

PR BEKASI - Mantan anggota Dewan Pakar Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Teddy Gusnaidi turut mengomentari pernyataan sikap Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Barat.

Sebelumnya, MUI Sumatra Barat menyatakan sikap akan menolak putusan kebijakan peniadaan ibadah di masjid saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Pernyataan sikap tersebut disampaikan oleh Ketua MUI Sumatera Barat Buya Gusrizal Gazahar.

Baca Juga: MUI Sebut Masjid Ditutup karena PPKM Datangkan Murka Tuhan, Neno Warisman: Emang Benar!

Buya Gusrizal Gazahar menyampaikan pesan agar tidak memandang agama sebagai penghalang.

Terkait hal itu, Teddy Gusnaidi menilai Buya Gusrizal telah membuat narasi yang seolah-olah pemerintah anti terhadap agama.

Hal tersebut disampaikan Teddy Gusnaidi dalam akun Twitter-nya, seperti dilihat Pikiranrakyat-Bekasi.com pada Sabtu, 10 Juli 2021.

Baca Juga: Waketum MUI Ngamuk Masjid Ditutup Karena PPKM Undang Murka Tuhan, Gus Nadir: Gak Usah Digoreng

"Nah kejadian kan? Diarahkan seolah-olah pemerintah anti agama," kata Teddy Gusnaidi.

Tangkapan layar unggahan Teddy Gusnaidi.

Menurut Teddy, putusan kebijakan PPKM tidak pernah melarang untuk beribadah, melainkan kerumunan di rumah ibdah yang dapat menciptakan cluster Covid-19 baru.

Baca Juga: Permintaan Uang Kripto Meningkat, MUI Kaji FatwaHalal atau Haramnya

"Padahal larangannya itu lokasi ibadahnya, bukan larangan beribadah," tutur Teddy Gusnaidi.

Oleh karena itu, Teddy menyarankan agar lembaga swadaya masyarakat seperti itu dibubarkan.

"Udahlah bubarkan LSM model kayak beginian!" ucap Teddy Gusnaidi.

Baca Juga: Ada yang Kaitkan Pembatalan Haji 2021 dengan Datangnya Hari Kiamat, MUI Beri Balasan

Pasalnya, lanjut Teddy, LSM seperti MUI Sumatra Barat tersebut dapat memberikan dampak negatif pada masyarakat.

"Statement model begini bakal disebarluaskan oleh orang-orang bodoh, bahwa pemerintah anti agama," ujar Teddy Gusnaidi.

Untuk informasi, Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas juga sempat menolak penutupan masjid saat PPKM.

Baca Juga: MUI Terima Kedatangan Pegawai KPK yang Tak Lolos TWK, Cholil Nafis: Mereka Mengadu dan Merasa Difitnah

Anwar Abbas mengatakan, penutupan masjid tersebut dapat mendatangkan murka Allah swt kepada Indonesia.

PKM mulai berlaku pada Sabtu, 3 Juli 2021 besok hingga 20 Juli 2021 mendatang.

Adapun PPKM hanya akan berlaku di sekitar wilayah Jawa dan Bali.

Di sisi lain, Dosen Fakultas Hukum Universitas Monash Australia Nadirsyah Hosen melontarkan argumentasi yang berlawanan dengan narasi Anwar Abbas.

Baca Juga: MUI Sebut Orang Terbebani Nyanyikan 'Indonesia Raya' Bisa Gila, Yunarto Wijaya: Ini Ngawur Sendiri?

Gus Nadir menilai Anwar Abbas telah keliru memahami putusan kebijakan PPKM.

"Pak Anwar Abbas ini keliru. Menutup masjid sementara (gak selamanya) dalam kondisi darurat itu dibenarkan sesuai kaidah fiqih dan maqashid," tutur Gus Nadir.

Selain itu, pernyataan Anwar Abbas tersebut, lanjut Gus Nadir, tidak simpatik terhadap kondisi pandemi Covid-19 saat ini.

"Timing pernyataan tidak tepat. Gak ada simpati beliau terhadap kondisi masyarakat." ujar Gus Nadir.***

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: Twitter @TeddyGusnaidi

Tags

Terkini

Terpopuler