Khofifah Gratiskan Sewa 4 Rusunawa di Jatim, Ringankan Beban Warga di Masa PPKM Darurat

14 Juli 2021, 18:36 WIB
Ilustrasi rusunawa yang digunakan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa untuk membantu meringankan beban warga terdampak PPKM Darurat di tengah pandemi Covid-19. /Dok. PUPR/

PR BEKASI – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memberi kabar gembira bagi para penghuni Rusunawa milik Pemerintah Provinsi (Pemprov).

Khofifah membuat kebijakan untuk membebaskan biaya sewa di 4 Rusunawa milik Pemprov.

Pembebasan biaya sewa tersebut merupakan respons Khofifah dalam membantu masyarakat di tengah pandemi Covid-9.

Baca Juga: Dukung Gagasan Kemensos, Wapres Amin Resmikan Pembangunan Rusunawa Tunawisma di Bekasi Timur

4 Rusunawa digratiskan itu sebagai berikut:

  • Rusun Gunungsari: Jalan Gunung Sari No 7-9, Sawunggaling, Kecamatan Wonokromo, Kota Surabaya, Jawa Timur
  • Rusun Sumurwelut: Jalan Sumberan, Bangkingan, Kecamatan Lakarsantri, Kota Surabaya, Jawa Timur
  • Rusun Jemundo:Jemundo, Taman, Sidoarjo Regency, Jawa Timur
  • Rusun Sier: Berbek Industri, Berbek, Waru, Sidoarjo, Jawa Timur

Khofifah Indar Parawansa menjelaskan bahwa program pembebasan biaya sewa 4 Rusunawa ini telah berlangsung sejak April 2021.

Baca Juga: Rusunawa Pemulung Bekasi dan Jakarta, Risma: KemenPUPR Sanggupi Bangun Dua Blok

Lanjut, Khofifah Indar Parawansa kini program tersebut diperpanjang hingga Agustus 2021.

"Semula sudah dibebaskan biaya sewa bulan April, Mei dan Juni. Sekarang ditambah dua bulan lagi Juli dan Agustus," kata Khofifah Indar Parawangsa sebagaiamana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Instagram @khofifah.ip, Rabu, 14 Juli 2021.

Khofifah Indar Parawansa berharap program pembebasan biaya itu dapat meringankan beban di tengah pandemi Covid-19.

Baca Juga: Setelah Dua Jalan Layang, Bekasi Berencana Minta Jakarta Bangunkan Rusunawa

"Semoga dapat meringankan beban saudara kita," ucap Khofifah Indar Parawansa.

Khofifah Indar Parawansa menyebutkan bahwa Pemprov Jatim senantiasa berupaya untuk meringankan beban masyarakat.

Upaya tersebut salah satunya diwujudkan dalam program pembebasan biaya sewa rusunawa milik Pemprov.

Baca Juga: Politikus Golkar Berharap Khofifah dan Airlangga Hartarto Maju pada Pilpres 2024 Mendatang

"Pemprov akan ikhtiar semaksimal mungkin meringankan beban yang tidak ringan yang ditanggung masyarakat saat ini," tutur Khofifah Indar Parawansa.

Diketahui bahwa saat ini Pemerintah Pusat memberlakukan PPKM Darurat Jawa Bali pada 3-20 Juli 2021.

Pemberlakuan PPKM Darurat ini merupakan respon melonjakan kasus Covid-19 di tanah air. Dengan berlakunya PPKM Darurat, diharapkan laju penyebaran Covid-19 di tanah air dapat terkendali.***

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: Instagram @khofifah.ip

Tags

Terkini

Terpopuler