Harun Masiku Naik Level Jadi Buronan Internasional, Begini Tanggapan KPK

30 Juli 2021, 21:05 WIB
National Central Bureau (NCB)-Interpol Indonesia telah menerbitkan Red Notice atas Tersangka kasus suap Komisioner KPU, Harun Masiku. /PMJ News. /

PR BEKASI - Tersangka kasus suap Komisioner KPU, Harun Masiku sekarang telah resmi menjadi buronan internasional.

Diketahui Interpol telah menerbitkan Red Notice untuk Harun Masiku yang sejak lama telah jadi buronan KPK itu.

Informasi diterbitkannya Red Notice oleh National Central Bureau (NCB)-Interpol Indonesia atas Harusn Masiku tersebut sebagaimana disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) KPK Bidang Penindakan, Ali Fikri.

Baca Juga: Cek Fakta: Harun Masiku Tertangkap dan Ditembak Mati oleh Aparat, Benarkah?

"Informasi terbaru yang kami terima, bahwa pihak Interpol benar sudah menerbitkan Red Notice atas nama DPO Harun Masiku," ujar Ali Fikri, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari PMJ News, Jumat, 30 Juli 2021.

Selain itu, Ali Fikri dalam pernyataannya juga berharap Harun Masiku dapat segera ditemukan dan ditangkap.

"KPK berharap bisa segera menangkap DPO Harun Masiku," ucap Ali Fikri.

Baca Juga: Beberkan 'Dagelan' Pencarian Harun Masiku oleh KPK, Febri Diansyah: Dicari atau Dibiarkan Lari?

Seperti diketahui, Harun Masiku sendiri sejak beberapa waktu lalu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memasukannya ke dalam daftar pencarian orang (DPO).

Politisi PDIP tersebut diketahui merupakan tersangka pemberi suap kepada Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Pemberian Suap itu disebut untuk memuluskan langkah Harun Masiku menjadi anggora DPR melalui jalur PAW.

Baca Juga: Belum juga Ditemukan, KPK Akhirnya Minta Interpol Terbitkan Red Notice untuk Harun Masiku

PAW itu dilakukan karena kader PDIP yang seharusnya menjadi anggota DPR, yaitu Nazarudin Kiemas meninggal dunia.

Akan tetapi, berdasarkan aturan suara terbanyak di bawah Nazarudin, seharusnya Riezky Aprilia lah yang menjadi penggantinya.

Harun sendiri sudah menghilang sejak Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terkait kasus ini pada Januari 2020 lalu.

Baca Juga: Soroti Pemecatan 51 Pegawai KPK, Roy Suryo Yakin Kini Harun Masiku Sedang Bergembira Ria

Tim penyidik KPK terakhir kali mengetahui keberadaan Harun di sekitar Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK).***

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler