34 TKA China Masuk Indonesia Saat PPKM, Natalius Pigai: Pemerintahan Jokowi Sudah Ciptakan Kegaduhan Publik

9 Agustus 2021, 21:36 WIB
Natalius Pigai sebut pemerintahan Jokowi telah ciptakan kegaduhan publik, karena izinkan TKA China masuk ke Indonesia di saat PPKM. /Twitter.com/@NataliusPigai2/

PR BEKASI - Aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengkritik pemerintah yang mengizinkan Tenaga Kerja Asing (TKA) China masuk ke Indonesia di saat sedang memberlakukan PPKM Level 4.

Natalius Pigai menilai keputusan pemerintah yang mengizinkan TKA China masuk ke Indonesia kurang bijak, dan malah menciptakan kegaduhan publik di tengah pandemi Covid-19.

"Soal TKA, Pemerintah Jokowi sudah menciptakan kegaduan publik di tengah pandemi Covid-19," kata Natalius Pigai, yang dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari cuitan Twitter @NataliusPigai2, Senin, 9 Juli 2021.

Tangkapan layar cuitan Nagalius Pigai soal 34 TKA China yang masuk ke Indonesia saat PPKM./ Twitter @NataliusPigai2

Baca Juga: Faizal Assegaf Berharap Natalius Pigai Bertemu Mensos Risma: Toh dengan Abu Janda pun Ketemu dan Akur-akur Aja

Sebelumnya, Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) membenarkan bahwa ada 34 TKA China yang masuk ke Indonesia pada Sabtu, 7 Agustus 2021.

TKA China tersebut mendarat di Bandara Internasional Soekarno-Hatta dengan menumpang pesawat Citilink kode penerbangan QG8815, yang membawa 37 penumpang.

Penerbangan tersebut terdiri dari 34 TKA China dan 3 orang warga negara Indonesia (WNI). Selain itu, terdapat 19 awak alat angkut yang semuanya WNI.

Baca Juga: 34 TKA China Masuk Indonesia Saat PPKM, Mardani: Mencederai Keadilan Publik, Ada Apa dengan Pemerintah?

Kepala Bagian Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Arya Pradhana Anggakara menjelaskan bahwa 34 TKA China tersebut sudah mengantongi dokumen Izin Tinggal Terbatas (ITAS) dan juga memenuhi aturan Satgas Penanganan Covid-19.

Arya Pradhana juga menjelaskan bahwa puluhan TKA China tersebut telah mendapat rekomendasi untuk diizinkan masuk dari Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas I Soekarno-Hatta.

"Mereka telah lolos pemeriksaan kesehatan oleh KKP Soekarno-Hatta, lalu diberi rekomendasi untuk diizinkan masuk Indonesia," ujar Arya Pradhana.

Baca Juga: Sujiwo Tejo Dukung TNI Turunkan Baliho Politik: Agar Bisa Dimanfaatkan Rakyat untuk Tenda Kaki Lima

Arya Pradhana juga memastikan bahwa seluruh TKA China tersebut masuk dalam kategori orang asing yang diizinkan sesuai Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Nomor 27 Tahun 2021.

Diketahui, pemerintah telah memberlakukan larangan orang asing masuk ke Tanah Air selama pandemi Covid-19.

Larangan tersebut diperluas lagi selama masa PPKM, dengan terbitnya Peraturan Menkumham Nomor 27 Tahun 2021.

Selama masa PPKM, pemerintah hanya mengizinkan 5 kategori orang asing yang bisa masuk Indonesia, yaitu pemegang visa dinas dan visa diplomatik, pemegang izin tinggal dinas dan izin tinggal diplomatik, pemegang izin tinggal terbatas dan izin tinggal tetap.

Baca Juga: Juliari Batubara Minta Divonis Bebas Saat Sidang Pledoi: Kedua Anak Saya Masih Kecil dan Butuh Figur Ayah

Kemudian, orang asing dengan tujuan kesehatan dan kemanusiaan dengan rekomendasi dari kementerian/lembaga yang menyelenggarakan fungsi penanganan Covid-19 serta awak alat angkut.

"Seluruh orang asing yang masuk Indonesia juga harus divaksinasi Covid-19 dosis penuh dan menjalani tes PCR negatif Covid-19 sesuai protokol kesehatan," ujar Arya Pradhana.

Terakhir Arya Pradhana menjelaskan bahwa jika ada orang asing yang tidak memenuhi persyaratan kesehatan dan keimigrasian, petugas Imigrasi akan menolak masuk serta memulangkan ke tujuan asal.***

Editor: Rika Fitrisa

Sumber: Twitter @NataliusPigai2

Tags

Terkini

Terpopuler