Tito Karnavian Larang Papua Lockdown, Natalius Pigai: Jika Daerahnya Sanggup, Pemerintah Tak Bisa Membatasi

- 27 Juli 2021, 11:27 WIB
Natalius Pigai menilai pemerintah melalui Tito Karnavian tak bisa membatasi Papua untuk lakukan lockdown, jika Papua sanggup melakukannya.
Natalius Pigai menilai pemerintah melalui Tito Karnavian tak bisa membatasi Papua untuk lakukan lockdown, jika Papua sanggup melakukannya. /Twitter/@NataliusPigai2/

PR BEKASI - Aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai memberikan tanggapan terkait pernyataan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian yang melarang Papua melakukan lockdown.

Natalius Pigai mengatakan bahwa kebijakan melakukan lockdown merupakan amanat dalam UU Nomor 6 Tahun 2018 Pasal 55 tentang Karantina Kesehatan.

Menurut Natalius Pigai, ketika Pemerintah Daerah (Pemda) mengambil kebijakan lockdown dan daerahnya sanggup, maka Pemerintah Pusat (Pempus) tidak bisa membatasi.

Baca Juga: Natalius Pigai Nilai Kebijakan Jokowi Hanya Bawa Kemunduran: Harus Disudahi Sebelum Indonesia Masuk Kubangan

"Lockdown itu amanat UU 6/18 Pasal 55. Meski kewenangan Pempus, namun jika Pemda ambil kebijakan demi keselamatan nyawa, maka tidak bisa dibatasi jika daerahnya sanggup," kata Natalius Pigai, yang dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari cuitan Twitter @NataliusPigai, Selasa, 27 Juli 2021.

Natalius Pigai juga menilai bahwa istilah PPKM Level 4 hanya untuk wilayah Jawa dan daerah yang memiliki fasilitas kesehatan yang lengkap.

"Level-level itu untuk Jawa yang semua faskes lengkap," ujar Natalius Pigai.

Terakhir, Natalius Pigai meminta agar Pemerintah Pusat tidak diskriminatif pada Papua.

"Jangan diskriminatif dong. @Jokowi," kata Natalius Pigai.

Halaman:

Editor: Rika Fitrisa

Sumber: Twitter @NataliusPigai2


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x