Baca Juga: Rizal Ramli Minta Indonesia Lockdown: Cara Lain Bertele-tele, Hanya Gonta-ganti Istilah, Biaya Mahal
Sebelumnya, Gubernur Papua Lukas Enembe meminta masyarakat Papua untuk melakukan persiapan dan mengantisipasi surat edaran gubernur terkait rencana lockdown dalam upaya menekan penyebaran Covid-19.
Juru Bicara Gubernur Papua Muhammad Rifai Darus mengatakan bahwa rencananya Pemerintah Provinsi Papua akan menutup akses keluar masuk, baik jalur penerbangan maupun perairan.
"Penutupan tersebut diperkirakan akan berlangsung pada 1 Agustus-31 Agustus 2021," kata Rifai Darus di Jayapura, Selasa, 20 Juli 2021.
Namun, Pemerintah Pusat tak merestui rencana Pemerintah Provinsi Papua untuk menerapkan lockdown tersebut.
Pemerintah justru memerintahkan Papua untuk menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.
Tito Karnavian mengatakan bahwa penggunaan istilah lockdown hanya akan membingungkan masyarakat, terlebih lagi dirinya menilai bahwa aturan PPKM Level 4 lebih jelas dan rinci.***
Editor: Rika Fitrisa
Sumber: Twitter @NataliusPigai2