Haris Azhar Ancam Balik Luhut Soal Gugatan Rp100 Miliar, Ruhut Sitompul: Dia Coba-coba Gertak Sambal Jenderal

26 September 2021, 21:13 WIB
Ruhut Sitompul menanggapi somasi Luhut kepada Haris Azhar dan Fatia soal gugatan Rp100 miliar. /Turn Back Hoax

PR BEKASI - Politisi PDIP, Ruhut Sitompul menanggapi sengketa antara Luhut Binsar Pandjaitan dengan Haris Azhar dan Fatia.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi itu berencana melayangkan gugatan hukum.

Gugatan hukum tersebut dilayangkan Luhut kepada Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulida.

Baca Juga: Luhut Layangkan Somasi ke Haris Azhar Desak Minta Maaf, Refly Harun: Main Somasi Saja 

Luhut melaporkan Haris Azhar dan Fatia ke Kepolisian Daerah Metro Jaya dengan tuduhan melakukan tindak pidana pencemaran nama baik, pemberitaan bohong, dan/atau menyebarkan fitnah.

Keduanya akan dituntut membayar Rp100 miliar soal tuduhan keterlibatan Luhut dalam operasi militer di Papua.

Di sisi lain, kubu Haris Azhar justru mengaku siap meladeni tantangan Luhut.

Pengacara Haris Azhar, Nurkholis Hidayat, mengatakan pihaknya akan membongkar fakta-fakta siapa Luhut sebenarnya.

Baca Juga: Luhut Polisikan Haris Azhar, PKS: Padahal Bisa Diselesaikan dengan Musyawarah, Lebih Elegan 

Selain itu, Nurkholis juga akan membeberkan rekam jejak Luhut dalam bisnis tambang di Papua.

Terkait hal tersebut, Ruhut Sitompul menilai kubu Haris Azhar hanya bisa menggertak saja.

Hal tersebut disampaikan Ruhut Sitompul dalam akun Twitter-nya, seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com pada Minggu, 26 September 2021.

"Kubu Haris Azhar cs mau coba-coba gertak sambal Jenderal TNI AD Kopassus Purn Luhut Binsar Pandjaitan dilawan. Kasian deh," ujarnya.

Baca Juga: Soal Laporan Luhut Panjaitan Terhadap Haris Azhar, Polda Metro Jaya Akan Lakukan Pemanggilan untuk Klarifikasi

Sebagai informasi, Luhut sebelumnya melayangkan somasi meminta penjelasan dan permintaan maaf keduanya soal tuduhan dugaan perannya dalam operasi militer di Papua.

Somasi tersebut berakhir pada Selasa, 7 September 2021.

Kuasa hukum Luhut, Juniver Girsang menyebut akan melaporkan keduanya bila tak menjawab somasi.

Di lain pihak, Haris Azhar mengaku tidak bersedia meminta maaf karena menganggap tidak melakukan perbuatan melawan hukum.

"Saya menganggap bahwa tak ada masalah dengan video itu, karena saya tak merasa melakukan perbuatan melawan hukum," kata Haris Azhar.

"Saya belum terpikirkan untuk meminta maaf," katanya.***

 
Editor: M Bayu Pratama

Tags

Terkini

Terpopuler