Luhut Pandjaitan Imbau Masyarakat Tak Perlu Panik Sikapi Varian Omicron: Pemerintah Akan Bekerja Keras

29 November 2021, 09:48 WIB
Luhut Pandjaitan mengimbau masyarakat tidak perlu panik dalam menyikapi varian Omicron. /Instagram @luhut.pandjaitan

PR BEKASI - Terkait kemuculan virus corona varian baru jenis Omicron, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Pandjaitan minta masyarakat tidak pank.

"Masyarakat tidak perlu panik dalam menyikapi varian Omicron ini," kata Luhut Pandaitan dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari PMJ News, Senin, 29 November 2021.

Luhut Pandjaitan mengatkaan bahwa pemerintah akan bekerja keras dalam menghentikan penyebaran Covid-19 varian Omicron masuk ke Indonesia.

Baca Juga: Mulai Berlaku Hari Ini, Simak Aturan Terbaru Soal Perjalanan Internasional saat Pandemi Covid-19

Meskipun, lanjut Luhut Pandjaitan, virus Covid-19 varian Omicron ini tengah menjadi perhatian dunia Internasional karena penyebarannya diduga lebih cepat.

Luhut Pandjaitan menambahkan bahwa pemerintah melalui Satgas Covid-19 akan melakukan berbagai cara agar varian Omicron tidak masuk ke Indonesia.

Salah satunya, ungkap Luhut Pandjaitan adalah dengan menutup pintu masuk WNA dari negara terdeteksi penyebaran varian Omicron tersebut.

Baca Juga: Anak di China Buat Petisi Minta Ayahnya Dihukum Atas Dugaan Telah Membakar dan Siksa Ibunya Bertahun-tahun

Tak hanya itu, Luhut Pandjaitan juga menuturkan bahwa pemerintah saat ini sudah memutuskan untuk menambah waktu karantina bagi WNA dan WNI yang masuk ke Indonesia.

Dalam hal ini, pemerintah akan menambah waktu masa karantina menjadi tujuh hari, dari sebelumnya hanya tiga hari.

Kebijakan baru mengenai karantina tersebut mulai diterapkan hari ini, Senin, 29 November 2021.

Baca Juga: Menkes Pastikan Virus Corona Varian Omicron Belum Masuk Indonesia: Tidak Perlu Panik

"Pemerintah akan meningkatkan waktu karantina bagi WNA dan WNI dan dari luar negeri di luar dari negara poin A, menjadi 7 hari dari sebelumnya 3 hari," tuutr Luhut Pandjaitan.

Negara dalam Poin A yang dimaksud Luhut Pandjaitan antara lain Afrika Selatan, Bostwana, Namibia, Zimbabwe, Leshoto, Mozambik, Eswatini, Malawi, Angola, Zambia dan Hong Kong.***

Editor: Puji Fauziah

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler