Tutupi Kebutuhan Penanganan Covid-19, Pemerintah Potong Anggaran Lembaga

1 Desember 2021, 18:00 WIB
Sejumlah anggota DPR dan MPR kecewa Kemenkeu pangkas anggaran tahun 2021 untuk penanganan Covid-19 ini katanya. /M Agung Rajasa/ ANTARA

PR BEKASI - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melakukan pemangkasan anggaran yang dilakukan kepada sejumlah lembaga tinggi.

Termasuk lembaga Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) dilakukan pemangkasan anggaran.

Hal itu dikarenakan kebutuhan dana untuk penanganan Covid-19 meningkat.

 Baca Juga: Waspada! Potensi Bencana Menghadang Menjelang Libur Nataru 2021

Total kebutuhan dana penanganan Covid-19 mencapai Rp144 triliun.

Sebagaimana dijelaskan staf khusus Menkeu Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo.

Yustinus Prastowo menyampaikan, dana Rp144 triliun itu digunakan untuk dua keperluan yakni biaya perawatan pasien Covid-19 dan untuk percepatan vaksinasi.

 Baca Juga: Info Loker Terbaru 2021: PT Belfoods Indonesia Buka Lowongan Lulusan SMK, Ini Posisi yang Ditawarkan

Pertama, biaya perawatan pasien Covid-19. Akibat lonjakan kasus Covid-19 di dalam negeri, kebutuhan anggaran untuk perawatan pasien melejit dari Rp63,51 triliun menjadi Rp96,86 triliun.

Kedua, untuk percepatan vaksinasi. Yustinus melanjutkan, anggaran yang dipakai untuk program ini mencapai Rp47,6 triliun.

"Terkait anggaran MPR, seperti diketahui pada 2021, Indonesia menghadapi lonjakan Covid akibat varian delta. Seluruh anggaran kementerian/lembaga harus dilakukan refocusing empat kali," ungkapnya sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari PMJ Rabu, 1 Desember 2021.

Baca Juga: Alvin Faiz Akui Terpukul Usai Ditinggal Mendadak Ameer Azzikra: Sayapnya Putus, Sulit Banget 

Dana tersebut juga untuk membiayai pelaksanaan PPKM di seluruh wilayah daerah.

Atas kebijakan itu Untuk sejumlah pimpinan DPR, seperti Fadel Muhammad dan Bambang Soesatyo marah kepada Menkeu Sri Mulyani yang memotong anggaran MPR pada tahun 2021.

Menurut Fadel, dirinya kecewa lantaran pemotongan anggaran terjadi saat jumlah pimpinan MPR RI bertambah dari empat orang menjadi 10 orang.

Sementara menurut Ketua MPR Bambang Soesatyo, Sri Mulyani dianggap tidak menepati janji terkait jumlah pelaksanaan kegiatan Empat Pilar dan membatalkan kehadiran dalam rapat dengan MPR secara tiba-tiba.***

Editor: Asytari Fauziah

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler