Ingin Putus Rantai Kemiskinan, Muhadjir Effendy Sarankan Orang Kaya Nikahi Kalangan Menengah ke Bawah

21 Februari 2020, 10:29 WIB
MENTERI Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhajdjir Effendy.* /Instagram.com/@muhadjir_effendy//

PIKIRAN RAKYAT - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy memberi fatwa orang kaya menikahi orang miskin. Dia menjelaskan usulannya itu adalah sebagai gerakan moral dan bukan suatu kewajiban.

Dirinya mengatakan, fatwa tersebut merupakan gerakan moral sebagai cara untuk memutus rantai kemiskinan.

“Fatwa kan artinya anjuran, saran, silakan saja. Saya kan minta ada semacam gerakan moral bagaimana memutus mata rantai kemiskinan itu,” kata Effendy.

“Antara lain supaya yang kaya tidak harus memilih-milih ketika mencari jodoh atau menantu harus sesama kaya, jadi gerakan moral saja, fatwa itu anjuran,” katanya menjelaskan.

Baca Juga: Jadi Korban Pengeroyokan, Wartawan Antara malah Ditetapkan sebagai Tersangka

Sebelumnya, Muhadjir mengatakan kepada Menteri Agama Fachrul Razi untuk menerbitkan fatwa perkawinan lintas tingkat perekonomian.

Sambil ia menyatakan ‘Mbok disarankan sekarang dibikin pak Menteri Agama ada fatwa yang miskin wajib cari yang kaya, yang kaya cari yang miskin’.

Pernyataan itu disampaikan dalam sambutannya di acara Rapat Kerja Kesehatan Nasional di JIExpo, Kemayoran Jakarta pada Rabu, 19 Februari 2020.

“Enggak, enggak wajib, mana ada anjuran itu mengikuti begitu, cuma jangan dipelesetkan jadi wajib,” kata Effendy dikutip dari kantor berita Antara oleh Pikiranrakyat-Bekasi.com.

Baca Juga: Polisi Ringkus 3 Orang setelah Ditermukan 1,3 Kg Ganja Tertanam di Salah Satu Kediaman Pelaku

Menurut Effendy, anjurannya tersebut bertujuan untuk memutus mata rantai kemiskinan keluarga miskin.

“Karena ada sikap umum, terutama di kalangan keluarga tidak mampu pasti juga mencari yang tidak mampu, yang sesama miskin mencari yang miskin dan ini membuat mata rantai kemiskinan tidak dapat diputus,” kata Effendy menjelaskan.

Menurutnya, saat ini jumlah keluarga miskin di Indonesia adalah 9,4 persen dari total 57,116 juta rumah tangga per September 2019.

Angka 9,4 persen tersebut menurut Effendy jumlahnya hampir 5 juta keluarga miskin dan salah satu yang dia amati bahwa perilaku di masyarakat adalah orang akan mencari kesetaraan.

“Orang yang kaya mencari sesama yang kaya, yang miskin juga cari yang miskin karena sesama miskin lahirlah keluarga baru yang miskin,” katanya.

Baca Juga: Berdekatan dengan Lokasi Penembakan Massal di Hanau, KJRI Frankfurt Imbau WNI Tingkatkan Kewaspadaan

Namun dirinya mengaku bahwa dia belum melakukan penelitian yang mendalam terkait jumlah tersebut. 

Dia melanjutkan, dengan adanya gerakan moral yang kaya menikahi yang miskin, Muhadjir berharap cara pandang masyarakat dapat berubah dan akhirnya memotong mata rantai kemiskinan.

“Tapi kan domain kawin-mengawinkan itu di pak Menag, waitu itu intermezzo saya saja, ‘cobalah pak Menag mungkin ada fatwa mbok yang kaya kawin dengan yang miskin’.

"Fatwa itu bahasa arabnya anjuran, saran, gerakan morallah, terutama jangan terlalu straigh-lah, jangan terlalu kakulah, seolah-olah kalau ada proses pernikahan silang secara ekonomi di masyarakat jadi sesuatu yang tidak elok, itu saja,” kata Muhadjir mengakhiri.***

 
Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Permenpan RB

Tags

Terkini

Terpopuler