Bank Indonesia Batasi Jumlah Penukaran Uang Lebaran Idul Fitri 2022

5 April 2022, 11:13 WIB
Ilustrasi uang: Bank Indonesia batasi jumlah penukaran uang lebaran Idul Fitri 2022. /Neng Anne Mustika/BAGIKANBERITA.COM

PR BEKASI - Jelang lebaran Idul Fitri 2022, Bank Indonesia sudah membuka layanan penukaran uang lebaran.

Tradisi penukaran uang lebaran Idul Fitri 2022 ini nampaknya sudah menjadi hal yang wajib bagi umat muslim di Indonesia.

Namun, ada yang berbeda dalam penukaran uang lebaran Idul Fitri 2022.

Baca Juga: One Piece 1046, Oda Beri Petunjuk, Impian Luffy Ternyata Bukan Menjadi Raja Bajak Laut

Bank Indonesia saat ini membuka layanan Mobil Kas Keliling dimana masyarakat dapat mendaftar secara online untuk melakukan penukaran uang.

Nantinya, masyarakat hanya perlu mendaftar di situs PINTAR untuk melakukan pendaftaran penukaran uang secara online.

Selain itu, Bank Indonesia tahun ini membatasi jumlah uang yang akan ditukar.

Baca Juga: Crocodile sampai Rob Lucci, 4 Karakter One Piece yang Bisa Mengalahkan Nico Robin

Satu orang hanya boleh menukar uang maksimal Rp3,8 juta yang dapat dipecah mulai dari Rp1,000 hingga Rp20 ribu.

Melansir PMJ News, Kepala Departemen Pengelolaan Uang (DPU) BI Marlison Haki merinci penukaran uang maksimal Rp3,8 juta tersebut.

Dari Rp3,8 juta terdiri dari satu pack pecahan Rp1.000 senilai Rp100 ribu, 1 pack pecahan Rp2.000 senilai Rp200 ribu, satu pack pecahan Rp5.000 senilai Rp500 ribu.

Baca Juga: Beredar Spanduk Jenderal Andika Perkasa dengan Kaus Logo PKI di Jakarta, Satpol PP Beraksi

Adapun satu pack pecahan Rp10 ribu sebesar Rp1 juta dan pecahan Rp20 ribu sebesar Rp2 juta.

"Jumlah uang dibatasi Rp3,8 juta per orang," ujarnya.

Sementara itu, cara mendaftar penukaran uang lebaran Idul Fitri 2022 ini tidaklah sulit.

Baca Juga: Daftar Makanan Khas Indonesia yang Hanya Ada di Bulan Ramadhan

Masyarakat hanya perlu mendaftar di situs PINTAR milik Bank Indonesia sebelum nantinya datang langsung ke lokasi penukaran.

"Khusus penukaran di BI masuk aplikasi PINTAR, pesan, dan bawa bukti pemesanan dan langsung ketemu di mobil kas keliling. Syaratnya KTP nggak, surat vaksin nggak," kata Marlison.

Adapun cara mendaftar penukaran uang secara online adalah sebagai berikut.

Baca Juga: Lokasi Vaksin Bogor sampai 9 April 2022: Ada Booster AstraZeneca dan Vaksin Dosis 1-2

1. Kunjungi https://pintar.bi.go.id/

2. Pilih menu kas keliling pada halaman utama

3. Pilih Provinsi sesuai dengan keinginan

Baca Juga: Predator Seks Herry Wirawan Dihukum Mati dengan Hartanya Dibagikan ke Korban untuk Merawat Anak

4. Pilih tanggal dan lokasi yang tersedia

4. Isi data pemesanan dengan memasukan NIK KTP, nama, nomor telepon dan email.***

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler