Tiga Pelaku Pengeroyokan Anggota Polisi yang Sempat Viral Berhasil Diamankan

30 April 2022, 14:06 WIB
Ilustrasi pengeroyokan. /Pixabay/Tumisu

PR BEKASI - Polsek Cakung Polres Metro Jakarta Timur berhasil menangkap tiga pelaku penganiaya polisi yang sedang mengamankan kendaraan jambret pada Jumat, 29 April 2022.

Selain ketiga pelaku polisi masih memburu para pelaku dan provokator lainnya.

Hal itu disampaikan Kapolres Jakarta Timur Kombes Budi Sartono pada awak media Sabtu, 30 April 2022.

"Saat ini terduga pelaku sudah diamankan di Polsek Cakung sejumlah tiga orang," ujar Budi Sartono.

Baca Juga: Daftar 10 Karakter One Piece Tertinggi Berdasarkan Ranking, Ada yang Sampai 180 Meter

Dari ketiga pelaku salah satunya yang mengaku cucu Jendral saat menganiaya korban (anggota polisi).

Kini ketiga pelaku harus meringkuk di sel untuk mempertanggungjawabkan tindakannya.

Diketahui sebelumnya viral video penganiayaan terhadap anggota polisi Polsek Cakung yang mengamankan kendaraan pelaku jambret.

Kejadian tersebut terjadi Jalan Dr Rajiman, Cakung, Jakarta Timur pada Jumat, 29 April 2022.

Baca Juga: Posisi Hilal Besok Penuhi Kriteria Baru MABIMS, Bagaimana Hasil Sidang Isbat Kemenag?

Para pelaku pengeroyokan menuduh korban sebagai polisi gadungan.

Korban anggota polisi yang mengenakan pakaian preman itu pun babak belur dikeroyok massa.

"Korban dipukuli karena ada provokator yang menuduh anggota kami sebagai polisi gadungan," kata Budi Sartono dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari PMJ Sabtu, 30 April 2022.

Kini ketiga pelaku telah diamankan dan tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut.***

Editor: Nopsi Marga

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler