Penumpang KRL Commuterline Masih Diwajibkan Menggunakan Masker, Mobilisasi Tinggi jadi Alasan Utama

18 Mei 2022, 17:04 WIB
Ilustrasi. Penumpang KRL Commuterline masih diwajibkan menggunakan masker saat berada di kereta maupun di stasiun. /Tangkap layar Intstagram.com/ @commuterline

PR BEKASI - Aturan wajib masker masih akan diberlakukan bagi penumpang KRL Commuterline.

Pasalnya, pelonggaran aturan wajib masker di ruang terbuka saat ini masih belum bisa diterapkan di transportasi kereta api terkhusus KRL Commuterline.

Alasan utama penumpang KRL Commuterline masih diwajibkan menggunakan masker adalah tingginya mobilisasi masyarakat di stasiun.

Baca Juga: One Piece 1050, Misi Mulia Luffy, Wujudkan Dunia Penuh Kebebasan dan Kebahagiaan

VP Corporate Secretary KAI Commuter (KCI) Anne Purba pun menyampaikan jika pihaknya masih akan menerapkan wajib masker pagi penumpang KRL Commuterline.

"Jadi yang bisa kami sampaikan adalah stasiun masih menerapkan wajib masker," ungkapnya dilansir PikiranRakyat-Bekasi.com dari PMJ News.

Ia pun menyampaikan jika saat ini penumpang KRL sudah menginjak 650 ribu orang.

Baca Juga: Instagram Mendiang Vanessa Angel Mendadak Lenyap, Oma Gala Sky: Cucu Rewel Banget

Jumlah tersebut memang rendah jika dibanding dengan sebelum pandemi yang mampu mengangkut 1,2 juta penumpang per harinya.

Selain menerapkan wajib masker, pihaknya pun menerapkan wajib vaksin bagi penumpang yang ingin menggunakan transportasi KRL Commuterline.

Sampai saat ini kapasitas penumpang KRL Commuterline masih bertahan di angka 60 persen.

Baca Juga: Rahasia Serangan Mematikan Zoro di One Piece hingga Buat Kaido Cedera

Selain itu, penerapan menjaga jarak pun masih berlaku.

"Aturan yang kami berlakukan selalu mengacu terhadap kebijakan pemerintah, dan kami akan mereview ulang sesuai dengan kebijakan pemerintah" ungkapnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan aturan terkait penlongaran masker di luar ruangan.

Baca Juga: Misteri One Piece 1050, Akagami no Shanks Ternyata Punya Dua Istri dan Anak Selain Uta?

Jika area terbuka tidak padat orang, masyarakat diperbolehkan membuka masker.

Presiden Jokowi juga menyampaikan jika aturan memakai masker masih berlaku di ruang tertutup dan transportasi umum.

Orang-orang yang rentan terkena penyakit, lansia atau yang memiliki komorbid masih disarankan untuk tetap menggunakan masker.***

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler