Laporan DPP Dharmapala Nusantara Terhadap Roy Suryo Ditolak, Kuasa Hukum Berikan Penjelasan

17 Juni 2022, 20:18 WIB
Ketua DPP Dharmapala Nusantara Kevin Wu. /PMJ News/Fajar

PR BEKASI - Laporan Dewan Pengurus Pusat (DPP) Dharmapala Nusantara terhadap Roy Suryo kepada Polda Metro Jaya ditolak.

Pasalnya laporan tersebut sudah didahului pelapor lain dalam laporan yang sama sehingga tidak bisa diproses.

Hal itu disampaikan kuasa hukum DPP Dharmapala Nusantara, Antoni kepada awak media Jumat, 17 Juni 2022.

Baca Juga: Lagu Heaven Calum Scott Featuring Lyodra Trending di Youtube, Berikut Lirik dan Terjemahannya

"Bahwa laporan tadi tidak bisa diterima karena ternyata pada tanggal 16 Juni kemarin sudah ada yang melapor dengan kasus yang sama pasal yang sama kita laporkan. Sehingga tidak bisa diproses," kata Antoni.

Namun saat ditanya siapa yang melaporkan terlebih dahulu, Antoni tidak menjawabnya.

Menurutnya pelapor pertama Roy Suryo dirahasiakan, tidak bisa dipublikasi.

Baca Juga: One Piece: Bounty Luffy, Kid, dan Law Sama, Inilah yang Miliki Peningkatan Selisih Paling Besar

"Tidak. Itu dirahasiakan karena kita tidak bisa membuka siapa pelapornya," ujarnya.

Meski demikian pihaknya akan mengikuti dan memantau kasus tersebut hingga ke pengadilan.

"Kita akan kawal pelaporan tersebut sampai dengan proses hukum selesai, sampai ke pengadilan," katanya dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari PMJ Jumat, 17 Juni 2022.

Baca Juga: Ulasan Pertandingan Dewa United FC vs PSIS Semarang Piala Presiden 2022: Gol Dramatis di Menit Akhir

Tak hanya Kuasa Hukum DPP Dharmapala Nusantara, Ketua DPP Dharmapala Nusantara Kevin Wu juga buka suara terkait kasus tersebut.

Menurut Kevin Wu, meski laporannya ditolak ia tetap mengapresiasi polisi.

Pasalnya pihaknya menganggap kasus tersebut termasuk meresahkan masyarakat dan harus diproses hukum.

Baca Juga: Golden State Warriors Juara NBA Usai Tumbangkan Boston Celtic, Stephen Curry Raih Gelar MPV

Diberitakan sebelumnya Roy Suryo di akun Twitter miliknya mengunggah cuitan gambar foto editan stupa Candi Borobudur menyerupai Presiden Joko Widodo.

Hal itu membuat Dewan Pengurus Pusat (DPP) Dharmapala Nusantara kemudian melaporkan Roy Suryo ke polisi lantaran menyebarkan kebencian.***

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler