Jelang Idul Adha 2022, Jakarta Selatan Lakukan Pemeriksaan Sejumlah Hewan Ternak

6 Juli 2022, 17:27 WIB
Pemerintah Kota Jakarta Selatan melakukan pemeriksaan hewan ternak di tengah wabah PMK jelang Idul Adha 2022. /Antara

PR BEKASI – Idul Adha 2022 sebentar lagi akan dilaksanakan. Setiap daerah memastikan kesehatan hewan kurban, tak terkecuali Jakarta Selatan.

Dalam persiapan Idul Adha 2022, Pemerintah Kota Jakarta Selatan (Pemkot Jaksel) terus melakukan pemeriksaan hewan kurban.

Seperti diketahui, Idul Adha 2022 kali ini berada dalam situasi berbeda.

Baca Juga: Panduan Sholat Idul Adha serta Bacaan Niat Lengkap dengan Tulisan Arab, Latin, dan Terjemah

Selain, situasi pandemi yang belum mereda meskipun sudah melandai, wabah penyakit Mulut dan Kuku (PMK) kian merebak.

PMK yang melanda sejumlah hewan kurban di Indonesia, membuat Pemkot Jakarta Selatan terus melakukan pemeriksaan.

Sebagaimana dilansir PikiranRakyat-Bekasi.com dari Antara pada 6 Juli 2022, Pemkot Jaksel dalam Idul Adha 2022 telah melakukan total 11.949 hewan ternak.

Baca Juga: Drama Korea Anna Tayang di Mana? Simak Link Nonton dan Jadwal Tayang Episode 1 hingga Tamat

Menurut kepala suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Perikanan (Sudin KPKP) Jakarta Selatan, Hasudungan Sidabalok, data yang masuk hingga per 5 Juli 2022.

"Data per 5 Juli, ada 11.949 ekor, terdiri dari 3.671 sapi, 102 kerbau, 7012 kambing dan 1.200 domba," kata Hasudungan.

Dari hewan ternak sejumlah 11.949 ekor itu, nantinya akan ditempatkan di 158 tempat penampungan hewan kurban (TPnHK) yang tersebar di 10 kecamatan Jakarta Selatan.

Baca Juga: Hasil Malaysia Masters 2022: Anthony Ginting Singkirkan Wakil Jepang dan Melaju ke Babak 16 Besar

Kebanyakan, Bali jadi asal hewan ternak terbanyak dan Jagakarsa jadi kecamatan terbanyak dengan jumlah 2.928 ekor.

Hasudungan mengungkapkan, pihaknya telah menyaring hewan kurban dengan beberapa langkah.

Langkah pertama, memperlihatkan surat keterangan kesehatan hewan (SKKH), memperhatikan kesehatan, cacat fisik dan cukup usia.

Baca Juga: Lirik dan Terjemahan Lagu Glimpse of Us – Joji, Bikin Galau Satu Dunia

Langkah kedua, ia juga mengatakan menguji kelayakan TPnHK dilihat dari adanya atap peneduh dan pagar pengamanan.

Hal itu dimaksudkan agar hewan ternak bisa tetap terlindungi dan mendapat tempat yang layak.

Sedangkan langkah yang ketiga, ketersediaan fasilitas TPnHK yang meliputi kandang karantina, kandang isolasi, pemotongan bersyarat, penampungan limbah dan penguburan.

Baca Juga: UPDATE Covid-19 Indonesia per Rabu 6 Juli 2022: Kasus Covid-19 Baru Tembus 2.743 Orang Hari Ini

Hasudungan mengatakan untuk penjual ternak tahun ini dilakukan seleksi dan sosialisasi. Dari hasil tersebut penjual ternak tahun ini hanya 98 penjual, berkurang dari tahun lalu.

"Kami sudah seleksi dan sosialisasi penjual ternak secara langsung. Pada tahun ini hanya 98 penjual, berkurang dari tahun sebelumnya. Karena ada syarat harus memiliki izin pemasukan dari PTSP kota, SKKH asal dan pemeriksaan kesehatan maupun umurnya," katanya.***

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler