Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J Bocorkan Jadwal Autopsi Ulang Jenazah

23 Juli 2022, 13:08 WIB
Jadwal autopsi ulang jenazah Brigadir J dibocorkan oleh pihak keluarga, rencananya autopsi pada pekan depan. /PMJ News

PR BEKASI - Kuasa hukum pihak keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat membocorkan jadwal autopsi ulang jenazah Brigadir J.

Sebelumnya, pihak keluarga Brigadir J yang didampingi kuasa hukumnya keluar dari ruangan pemeriksaan di Mapolda Jambi, pada Jumat, 22 Juli 2022 malam.

Berdasarkan keterangan dari kuasa hukum keluarga Brigadir J, Komarudin Simanjuntak mengatakan bahwa ada sebelas orang saksi utama yang dilakukan pemeriksaan oleh pihak kepolisian.

Baca Juga: Link Streaming PSS Sleman vs PSM Makassar, Kick Off 18.15 WIB Nonton Gratis di Vidio dan O Channel TV

"Hari ini dilakukan pemeriksaan terhadap sebelas orang saksi utama yang melihat jenazah. Termasuk ibu dan bapaknya," katanya yang dikutip oleh PikiranRakyat-Bekasi.com dari PMJ News.

Komarudin Simanjuntak menyebutkan bahwa kemungkinan akan ada autopsi ulang yang dilakukan oleh penyidik terhadap jenazah Brigadir J.

Autopsi ulang ini rencananya akan dilaksanakan pada awal pekan depan.

Baca Juga: Tidak Beri Ruang Bagi Pelaku Tindak Asusila, Wali Kota Kediri: Kami Tidak Mau Toleransi Terkait Kasus Tersebut

Selain itu, kabarnya autopsi ulang akan digelar di lokasi pemakaman atau di rumah sakit terdekat.

Saat ini, pihaknya tengah melengkapi berkas sebelum autopsi ulang.

Kuasa hukum keluarga Brigadir J juga mengatakan bahwa pemeriksaan kesebelas saksi tersebut dilakukan karena ditemukan bukti baru oleh pihak kepolisian.

Baca Juga: Tidak Beri Ruang Bagi Pelaku Tindak Asusila, Wali Kota Kediri: Kami Tidak Mau Toleransi Terkait Kasus Tersebut

Kabarnya kasus tewasnya Brigadir J ini sudah bisa menaikan status dari penyelidikan menjadi penyidikan.

"Sudah ada cukup bukti. Sehingga sudah bisa naik status dari penyelidikan ke penyidikan," katanya.

Tidak hanya itu saja, Komarudin Simanjuntak juga mengatakan bahwa ada satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik.

Baca Juga: Jadwal RANS Nusantara FC Hari Ini di BRI Liga 1, Bakal Duel dengan Klub Asal Semarang

Akan tetapi, ia belum memberi tahu siapa yang telah ditetapkan sebagai tersangka, karena masih proses penyelidikan.

"Ya ada satu yang saat ini ditetapkan tersangka, namun saya belum bisa memberitahu siapa yang ditetapkan tersangka, karena masih proses penyelidikan," katanya.

Sebelumnya, kasus tewasnya Brigadir J di kediaman rumah dinas Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo menjadi sorotan publik.

Baca Juga: One Piece 1054 Teori: Ibu Luffy Ternyata Sosok Pemimpin Tertinggi Pemerintahan Dunia, Siapa Dia?

Brigadir J tewas setelah ditembak oleh Bharada E.

Kini kasus tersebut masih menjadi sorotan publik dan juga masih diselidiki oleh pihak kepolisian.***

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler