Kabar Gembira, Kementerian PUPR Berikan Subsidi 200 Ribu Rumah

1 Agustus 2022, 16:03 WIB
Ilustrasi perumahan. Kementerian PUPR mengalokasikan dana hngga Rp23 triliun untuk subsidi rumah sebanyak 2000 unit demi mencapai target. /Birkom Publik Kementerian PUPR

PR BEKASI - Kabar gembira bagi Anda yang berniat memiliki rumah namun berpenghasilan rendah.

Saat ini Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan memenuhi masyarakat terkait hal itu.

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) saat ini terus berupaya untuk memenuhi kekurangan perumahan (backlog).

Baca Juga: Info Jadwal Sholat DKI Jakarta dan Sekitarnya Selasa, 2 Agustus 2022 Lengkap Bacaan Sholat Tahajud

Sehingga masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) bisa memiliki rumah layak huni.

Hal itu disampaikan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono kepada awak media Senin, 1 Agustus 2022.

"Pemerintah berkomitmen untuk memberikan hunian yang layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR)," ujar Basuki.

Baca Juga: Jelang 17 Agustus 2022, Berikut Rangkaian Acara HUT Kemerdekaan RI ke-77 di Istana Negara

"Kami harapkan dapat meningkatkan kualitas hidup para penerima bantuan dengan memiliki rumah yang lebih layak, sehat dan nyaman," sambungnya dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari PMJ News Senin, 1 Agustus 2022.

Menurut Basuki, oleh karena itu, Kementerian PUPR mengalokasikan dana FLPP sebesar Rp23 triliun.

Dana tersebut rencananya untuk 200.000 unit rumah dan BP2BT sebesar Rp888,46 miliar untuk 22.586 unit rumah.

Baca Juga: Habis Blokir Game Online, Kominfo Ternyata Pakai Produk Tak Terdaftar di PSE?

Lanjut Basuki, hal tersebut menyesuaikan dengan target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.

Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tersebut pemerintah menargetkan peningkatan akses rumah layak huni dari 56,75 persen menjadi 70% atau setara 11 juta rumah tangga.

Basuki menjelaskan, saat ini pihaknya terus memberikan fasilitas kemudahan seperti Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT) dan bantuan pembiayaan perumahan berupa Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).

Baca Juga: Truk Tangki Besar Nyangkut di JPO Bekasi, Begini Penjelasan Polisi

Selain itu Pembiayaan Tapera untuk meningkatkan akses dan keterjangkauan MBR terhadap pembiayaan perumahan yang layak huni serta Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM).***

Ikuti berita PikiranRakyat-Bekasi.com lainnya di Google News.

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler