Samuel Hutabarat, Ayah Dari Brigadir J Minta Putri Candrawathi untuk Jujur dan Terbuka

10 Agustus 2022, 11:16 WIB
Samuel Hutabarat, ayah mendiang Brigadir J. /Dok Okejambi.com

PR BEKASI - Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo sudah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir Joshua atau Brigadir J tadi malam.

Ayah dari mendiang Brigadir J, Samuel Hutabarat mengaku terkejut dengan kenyataan tersebut, dia tidak menyangka Ferdy Sambo menjadi tersangka.

Samuel Hutabarat tidak menyangka jika yang mendalangi pembunuhan anaknya ada campur tangan dari mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo.

Baca Juga: Etraordinary Attorney Woo Episode 13 Hari Ini Tayang Jam Berapa? Simak Jadwal, Spoiler, dan Link Nontonnya

"Pak Ferdy Sambo sebelumnya diceritakan baik-baik saja oleh almarhum (Brigadir J). Jadi kami sangat terkejut," kata Samuel, yang dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari Oke Jambi pada Selasa 9 Agustus 2022 di kediaman Desa Suka Makmur, Kecamatan Sungai Bahar, Kabupaten Muaro Jambi.

Samuel kemudian mempertanyakan mengapa Ferdy Sambo tega menghabisi nyawa anaknya, Brigadir J, dan meminta penyelidiki motif dibalik pembunuhan terebut.

"Apa motifnya? Saya harap dia akan memberi tahu penyidik motif kejadian ini," kata Samuel.

Baca Juga: Ferdy Sambo Terancam Hukuman Mati Atas Perannya dalam Pembunuhan Brigadir J

Samuel pun berharap keadilan akan segera ditegakkan untuk kasus pembunuhan yang terjadi pada anaknya, Brigadir J.

Samuel juga berharap Ferdy Sambo dituntut berdasarkan hukum yang berlaku atas perbuatan kejamnya.

“Sebagai manusia, jalan pengampunan terbuka. Tapi di negara kita ada undang-undang, Anda tidak bisa kejam, kejam," kata Samuel.

Baca Juga: One Piece 1057 Release Date: Inilah Waktu yang Tepat Bagi Yamato Gabung Bajak Laut Topi Jerami

Dalam kesempatan tersebut, Samuel juga meminta Putri Candrawathi, istri dari Ferdy Sambo untuk jujur dan terbuka.

Samuel meminta Putri Candrawathi untuk menceritakan apa yang sebenarnya terjadi hingga menyebabkan penembakan Brigadir J.

"Bu Putri jangan sembunyi di balik layar. Datang ke publik. Jangan ada yang disembunyikan lagi, jujurlah ke penyidik," ujarnya.

Baca Juga: Review Big Mouth: 5 Karakter Ini Diduga Sebagai Tersangka di Balik Nama Big Mouse, Siapa Saja Mereka?

Samuel menyerahkan kasus tersebut kepada tim penyidik untuk mengungkapnya sampai tuntas.

Samuel mengucapkan terima kasih kepada Presiden Joko Widodo, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Menteri Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD dan pihak lain yang mendukung pengungkapan kasus Brigadir Joshua.

Polri sudah menetapkan Irjen Ferdi Sambo sebagai tersangka, karena diduga otak dari pembunuhan Brigadir J.

Baca Juga: Gratis, 20 Link Twibbon Hari Kemerdekaan Republik Indonesia, Desain Keren Selamat HUT ke-77 RI

Kini sudah ada empat tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah Bharada E, Brigadir RR, KM dan Ferdi Sambo.

Namun, alasan penembakan itu belum diungkapkan.

Sementara itu, penyelidikan atas dugaan pelecehan seksual, yang menurut dugaan dilakukan Brigadir Joshua terhadap Putri, masih tertunda.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan bahwa dugaan pelecehan seksual telah dimasukkan dalam materi penyelidikan, hasilnya akan terungkap di pengadilan.

Baca Juga: Terbaru! 47 Desain Twibbon HUT ke-77 RI untuk Ikut Meriahkan 17 Agustus 2022

Keempat tersangka tersebut adalah Bharada RE alias Bharada E, Bripka RR, KM dan Ferdy Sambo. Mereka didakwa menggunakan pasal 340 ayat 338 ayat 56 KUHP dan terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup.***

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: Oke jambi

Tags

Terkini

Terpopuler