Ferdy Sambo Akui Merekayasa Kematian Brigadir J, Berikut Isi Pernyataan Ferdy Lewat Kuasa Hukumnya

12 Agustus 2022, 07:53 WIB
Ferdy Sambo. /pmjnews/

PR BEKASI - Polisi telah menetapkan Ferdy Sambo sebagai tersangka meninggalnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J pada Selasa, 9 Agustus 2022.

Ferdy Sambo telah mengaku merekayasa kasus kematian Brigadir J.

Atas perbuatannya tersebut, Mantan Kadiv Propam Polri itu meminta maaf kepada Institusi kepolisian (Polri) sampai Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Hal itu dikatakan oleh Irjen Sambo melalui kuasa hukumnya, Arman Hanis Kamis, 11 Agustus 2022.

Baca Juga: Ferdy Sambo Ditetapkan Menjadi Tersangka, Satgasus Merah Putih yang Dipimpinnya Resmi Dibubarkan Polri

Arman menyampaikan, pesan yang ditulis Ferdy melalui handphonenya di rumah pribadi Sambo, Jalan Saguling III, Jakarta Selatan.

Isi pesan yang dibacakan Arman, Jenderal bintang dua itu mengaku telah melakukan perbuatannya demi menjaga dan melindungi marwah keluarganya.

Berikut pesan Ferdy Sambo yang disampaikan melalui kuasa hukumnya yang dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari PMJ Jumat, 12 Agustus 2022 sebagai berikut:

"Izinkan saya sebagai manusia yang tidak lepas dari kekhilafan secara tulus meminta maaf dan memohon maaf sebesar-besarnya, khususnya kepada rekan sejawat Polri beserta keluarga serta masyarakat luas yang terdampak akibat perbuatan saya yang memberikan informasi yang tidak benar serta memicu polemik dalam pusaran kasus Duren Tiga yang menimpa saya dan keluarga.

Baca Juga: Ferdy Sambo Sebut Brigadir J Lukai Harkat dan Martabat Keluarga, Polisi: Syukur Ini Tersangka Ngomong

Saya akan patuh pada setiap proses hukum saat ini yang sedang berjalan dan nantinya di pengadilan akan saya pertanggungjawabkan.

Saya adalah kepala keluarga dan murni niat saya untuk menjaga dan melindungi marwah dan kehormatan keluarga yang sangat saya cintai.

Kepada institusi yang saya banggakan, Polri, dan khususnya kepada bapak Kapolri yang sangat saya hormati, saya memohon maaf dan secara khusus kepada sejawat Polri yang memperoleh dampak langsung dari kasus ini saya memohon maaf.

Sekali lagi saya memohon maaf akibat timbulnya beragam penafsiran serta penyampaian informasi yang tidak jujur dan mencederai kepercayaan publik kepada institusi Polri," tulis Ferdy Sambo.***

Editor: Nicolaus Ade Prasetyo

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler