Ferdy Sambo Ditetapkan Menjadi Tersangka, Satgasus Merah Putih yang Dipimpinnya Resmi Dibubarkan Polri

- 12 Agustus 2022, 06:49 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dalam konferensi pers pada hari ini, Kamis 11 Agustus 2022. Dedi mengatakan, Kapolri resmi membubarkan Satgasus Polri yang selama ini dipimpin oleh Ferdy Sambo.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dalam konferensi pers pada hari ini, Kamis 11 Agustus 2022. Dedi mengatakan, Kapolri resmi membubarkan Satgasus Polri yang selama ini dipimpin oleh Ferdy Sambo. /YouTube.com/Divisi Humas Polri/

PR BEKASI - Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Merah Putih Polri resmi dibubarkan oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo pada Kamis, 11 Agustus 2022.

Pembubaran Satgasus Merah Putih Polri ini menyusul ditetapkannya Ferdy Sambo sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan bahwa pembubaran Satgasus Merah Putih Polri ini karena dirasa sudah tak diperlukan lagi.

"Kapolri sudah menghentikan kegiatan dari Satgasus Polri, sudah tidak ada lagi Satgasus Polri," ujar Dedi.

Baca Juga: Ferdy Sambo Sebut Brigadir J Lukai Harkat dan Martabat Keluarga, Polisi: Syukur Ini Tersangka Ngomong

Satgasus Polri sendiri mulai dibentuk pada tahun 2019, saat Jenderal Tito Karnavian menjabat sebagai Kapolri.

Adapun pimpinan terakhir satuan tugas tersebut ialah Ferdy Sambo.

Ferdy Sambo diketahui pertama kali menjabat sebagai pimpinan Satgasus Polri pada 20 Mei 2019.

Saat itu Sambo masih mengisi posisi sebagai Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.

Halaman:

Editor: Nicolaus Ade Prasetyo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x