Pengakuan Motif Ferdy Sambo Habisi Brigadir J, Polisi: Marah dan Emosi

- 11 Agustus 2022, 20:14 WIB
Ferdy Sambo dan istri, Putri Candrawathi.
Ferdy Sambo dan istri, Putri Candrawathi. /PMJ/IG Divisiprovampolri

PR BEKASI - Polisi akhirnya mengungkap alasan atau motif sementara pembunuhan dari mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo terhadap Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yoshua.

Pihak kepolisian menyampaikan bahwa Ferdy Sambo merasa marah dan emosi ketika mendapat laporan dari istrinya, Putri Chandrawati, terkait tindakan Brigadir J.

Tindakan Brigadir J tersebut dianggap Ferdy Sambo telah melukai harkat dan martabatnya sehingga memutuskan untuk merencanakan pembunuhan.

Baca Juga: Lirik dan Terjemahan Lagu Glimpse of Us – Joji, Bikin Galau Satu Dunia

Dalam pengakuan Ferdy Sambo saat BAP mulai pukul 11.00 hingga 18.00 WIB, sebagaimana disampaikan pihak kepolisian, tersangka memanggil kedua bawahannya yakni RR dan RE untuk menghabisi Brigadir J.

"Dirinya menjadi marah dan emosi setelah mendapat laporan dari istrinya, PC, yang telah mengalami tindakan yang melukai harkat dan martabat keluarga yang terjadi di Magelang yang dilakukan oleh almarhum Yoshua," kata Irjen Pol Dedi Prasetyo.

"Oleh karena itu, kemudian tersangka FS memanggil tersangka RR dan tersangka RE untuk melakukan pembunuhan, untuk merencanakan pembunuhan terhadap almarhum Yoshua," ujarnya.

Baca Juga: Bacaan Doa Setelah Sholat Witir, Lengkap dalam Latin dan Terjemahan

Lebih lanjut, Irjen Pol Dedi Prasetyo menyampaikan bahwa pernyataan tersebut datang dari tersangka Ferdy Sambo.

Sedangkan tentang bagaimana motifnya secara jelas, hal itu akan disampaikan dalam persidangan mendatang.

"Yang sangat spesifik ini hasil pemeriksaan dari tersangka FS, untuk nanti menjadi jelas, tentunya nanti dalam persidangan akan dibuka semuanya," katanya.

Baca Juga: Jadwal Piala Dunia Qatar 2022 Dimajukan Satu Hari, Kapan Dimulainya?

"Ini yang membuat tersangka emosi, ini yang membuat tersangka marah sehingga tersangka memanggil dua orang tadi untuk merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir J," ujar Dedi.

Pihak kepolisian pun menambahkan bahwa walau Ferdy Sambo tidak terus terang akan perbuatannya, maka itu bukan masalah.

"Jadi begini rekan-rekan, pengakuan tersangka kan kita tahu semua, syukur ini tersangka bunyi, ngomong, kalau nggak ngomong sekalipun, tidak ada masalah.

"Kita sudah punya alat bukti untuk memberikan sangkaan terhadap yang bersangkutan dan siap untuk kita bawa ke pengadilan," ujarnya, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari YouTube metrotvnews.

Editor: Akhmad Jauhari

Sumber: YouTube metrotvnews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x