Kuasa Hukum Brigadir J Minta PPATK Lacak Rekening Ajudan Ferdy Sambo

15 Agustus 2022, 16:29 WIB
Kamaruddin Sumanjuntak, pengacara dari Brigadir J meminta PPATK untuk melacak aliran dana di rekening Ferdy Sambo. /PMJ News

PR BEKASI - Kasus tewasnya Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat sampai saat ini masih terus bergulir.

Kini dikabarkan bahwa kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak meminta pihak PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) untuk memeriksa rekening seluruh ajudan mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.

Dimana diduga ada banyak aliran dana yang mengalir ke rekening para ajudan Ferdy Sambo.

Baca Juga: Hyundai Card Super Concert 26 Billie Eilish Akan Digelar Malam Ini di Seoul

Selain itu, menurut Kamaruddin Simanjuntak terdapat keterkaitan antara kasus kematian Brigadir J dengan aliran dana yang dimiliki oleh Ferdy Sambo.

Sehingga pihak PPATK harus menelusuri ke mana dan dari mana aliran dana tersebut.

"Periksa semua rekening ajudan tersebut libatkan PPATK. PPATK bisa mengungkap itu. Berapa ember uang di rekening-rekening ajudan itu dan ke mana aliran dan darimana aliran itu mengalir," katanya yang dikutip oleh PikiranRakyat-Bekasi.com dari PMJ News.

Baca Juga: Seorang ‘Youtuber’ Ditemukan Tewas Tenggelam di Sungai Cisanggarung Cirebon Jawa Barat

Tidak hanya itu saja, dikabarkan ada juga 'rekening gendut' yang dimiliki oleh orang yang selama ini 'tidak mau bicara' mengenai kasus tewasnya Brigadir J.

"Termasuk rek di B** yang atas nama tidak bicara itu. Ada orang tidak bisa bicara, tetapi diduga punya rekening gendut di B**," katanya.

"Kenapa atas nama orang tidak bisa bicara, supaya dimintai keterangan dia tidak bisa ungkapkan, karena tidak bisa bicara," katanya lagi.

Baca Juga: Tema Hari Kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 2022, Berikut Urutan Upacara HUT RI

Oleh karena itu, Kamaruddin Simanjuntak meminta PPATK untuk turut memeriksa rekening bank dari orang yang selama ini 'tidak mau bicara' dan tidak mau memberi keterangan ke kepolisian.

"Jadi, dorong PPATK periksa diduga rekening gendut di B** atas nama orang tidak bisa bicara itu," katanya.

Sebelumnya diberitakan bahwa mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka atas tewasnya Brigadir J.

Baca Juga: Tersangka Korupsi Terbesar, Surya Darmadi Tiba di Kejaksaan Agung untuk Diperiksa

Ada empat tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir J, yakni Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Brigadir Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.

Keempat tersangka ini pun dikabarkan dijerat pasal pembunuhan berencana subsider pasal pembunuhan.***

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler