Selain bsu.kemnaker.go.id, Cek Daftar Penerima BSU 2022 Rp600.000 di Sini

12 September 2022, 17:30 WIB
Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 tahap 1 sudah cair, berikut dua cara mengencek daftar penerima bantuan. /./Mufid Majnun/Unsplash

PR BEKASI - Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 Rp600.000 ribu tahap satu sudah cair.

Login ke laman bsu.kemnaker.go.id untuk mengecek daftar penerima BSU 2022 Rp600.000 ribu.

Selain laman bsu.kemnaker.go.id, ada cara lain untuk mengecek status penerima BSU 2022 Rp600.000 ribu tahap 1.

Berikut ini adalah kriteria dan syarat penerima BSU 2022 tahap 1 Rp600.000 ribu rupiah dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari laman Kemnaker.

Baca Juga: Jadwal Lengkap Pertandingan BRI Liga 1 2022-2023 Pekan ke 10, Bhayangkara Tantang Borneo FC

- Warga Negara Indonesia

- Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai Juli 2022

- Gaji i bawah Rp3,5 juta per bulan

- Buruh yang bekerja di wilayah dengan UMK/UMP lebih besar dari Rp3,5 juta, maka syarat gaji paling besar menjadi sebesar UMP/UMK yang dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu penuh.

- Bukan PNS, TNI dan Polri

Baca Juga: Polisi Siapkan 100 personel Antisipasi Aksi Demonstrasi Pengemudi Ojek Online

- Belum menerima PKH dan BPUM

Berikut ini dua cara mengecek daftar penerima BSU 2022 Rp600.000 ribu rupiah.

Melalui laman BPJS Ketenagakerjaan

1. Buka laman sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

2. Pilih menu Cek Status Calon Penerima BSU

3. Masuk ke laman cek penerima BSU

Baca Juga: Berikut Tiga Titik Massa dan Jumlah Pengunjuk Rasa Penolakan Kenaikan BBM Hari Ini

4. Lakukan pendaftaran akun bagi yang belum memiliki akun

5. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP

6. Login dengan biodata diri

7. Cek pemberitahuan, apabila terdaftar sebagai penerima, akan ada tanda centang hijau notifikasi sebagai penerima BLT subsidi gaji.

Melalui website kemnaker.go.id

1. Masuk ke laman kemnaker.go.id

Baca Juga: Sinetron Ikatan Cinta 12 September 2022 di RCTI: Andin Bakal Bungkam Sienna

2. Login dengan akun Anda. Apabila belum memiliki akun, silahkan melakukan pendaftaran. Lengkapi data diri. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda.

3. Lengkapi profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi

4. Jika terdaftar, selanjutnya Anda akan mendapat pemberitahuan sebagai penerima BSU 2022.***

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: Kemnaker

Tags

Terkini

Terpopuler