Pemprov DKI Tanggapi Desakan Aliansi Pekerja Hiburan Malam Agar Segera Dibuka

22 Juli 2020, 16:06 WIB
Para pekerja tempat hiburan melakukan aksi demonstrasi di depan balai kota Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. /TMC Polda Metro Jaya

PR BEKASI - Pemprov DKI Jakarta masih menunggu izin dari Gugus Tugas Penanganan Covid-19 tingkat provinsi terkait desakan untuk membuka kembali tempat hiburan malam.

Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta, Cucu Kurnia, pada hari Selasa, 21 Juli 2020, mengatakan bahwa jika pihaknya sudah mengantongi izin maka pembukaan tempat hiburan malam akan segera direalisasikan.

“Kalau dari tim gugus COVID mengizinkan, ya kita pasti kasih izin untuk beroperasi lah,” katanya, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-bekasi.com dari PMJ News pada Rabu, 22 Juli 2020.

Baca Juga: Detik-detik Pesepak Bola Rusia Tersambar Petir Saat Pemanasan di Lapangan 

Cucu menilai tempat hiburan malam masih berpotensi dan salah satu tempat yang berisiko terhadap penularan virus corona. Pasalnya, di tempat tersebut sulit menerapkan jaga jarak atau physical distancing.

“Kami sarankan mereka konsultasi ke sana (gugus tugas). Karena risiko penyebaran COVID di tempat hiburan itu tinggi banget. Social distancing-nya susah dijaga,” ucapnya.

Seperti diketahui, ratusan pekerja hiburan malam menggelar unjuk rasa di depan gedung Balai Kota. Mereka menuntut Gubernur DKI Anies Baswedan membuka kembali tempat hiburan malam.

Dalam aksinya, Ketua Asosiasi Pengusaha Hiburan Jakarta (Asphija) Hana Suryani meminta Pemprov DKI segera memutuskan nasib tempat hiburan malam untuk dibuka. Jika tak ada keputusan, pihaknya akan kembali berdemo

Baca Juga: Sindir Gibran Calon Tunggal di Pilkada Solo, Rocky Gerung: Masa, Kotak Kosong Versus Otak Kosong 

Sebelumnya, aliansi pekerja tempat hiburan malam melakukan aksi unjuk rasa di depan Balai Kota DKI Jakarta hari ini.

Massa menuntut agar tempat mereka bekerja segera dibuka kembali setelah lebih dari empat bulan tempat kerjanya ditutup.

Hasil pantauan Pikiranrakyat-bekasi.com dari akun Instagram Jakarta Info (@jktinfo), massa aksi yang merupakan pekerja hiburan malam mulai memadati kantor Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat pada Selasa, 21 Juli 2020 pukul 10.00 WIB.

Baca Juga: Tampak Kewalahan, Donald Trump Akhirnya Mau Kerja Sama dengan Tiongkok Terkait Vaksin Covid-19 

Aliansi pekerja hiburan itu juga turut membawa dan membentangkan berbagai spanduk dan perangkat aksi lainnya ikut dipajang, salah satunya bertulisan 'Kami Sudah Sering Lapar Pak Anies'.

Aliansi pekerja hiburan kompak memakai baju putih. Namun, jaga jarak diabaikan dalam aksi tersebut.

"4 bulan kami digantung. Kami butuh kepastian tempat kerja kami buka!!!," demikian tulisan dalam salah satu perangkat aksi yang dibawa.

Arus lalu lintas di Jalan Medan Merdeka Selatan yang mengarah ke Bundaran Patung Kuda sempat terpantau padat akibat aksi tersebut. Kendaraan hanya melewati satu jalur.

Baca Juga: Boy William Datangi Polda Jatim, Diduga Terlibat Kasus Pembobolan Kartu Kredit Agen Travel 

"Mohon untuk menghindari Jalan Merdeka Selatan, sedang berlangsung kegiatan penyampaian pendapat dari elemen masyarakat di Balaikota DKI Jakarta. Ruas jalan dialihkan sementara," tulis akun @jktinfo pada Selasa, 21 Juli 2020.

Hal ini pun telah disampaikan Asosiasi Pengusaha Hiburan Jakarta (Aspija) yang akan melakukan demonstrasi di depan kantor Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada Selasa, 21 Juli 2020.***

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler