Pemerintah Tetapkan Subsidi Pulsa Rp9 Triliun, Wakil Ketua Komisi X DPR: Harus Tepat Sasaran

29 Agustus 2020, 14:00 WIB
Sejumlah siswa belajar secara daring di Warnet Covid-19 RW 09, Kelurahan Lingkar Selatan, Kota Bandung, Kamis, 27 Agustus 2020. Mulai September 2020 Pemerintah berencana akan memberikan subsidi pulsa bagi pelajar, sebagai upaya dukungan dalam menjalani Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) akibat pandemi Covid-19. /Pikiran-rakyat.com/Armin Abdul Jabbar

PR BEKASI - Wakil Ketua Komisi X DPR, Agustina Wilujeng berharap bantuan subsidi pulsa yang dianggarkan hingga Rp9 triliun bisa tepat sasaran dalam penerimaannya.

Bantuan subsidi pulsa dirancang pemerintah untuk membantu sektor pendidikan, terutama bagi guru dan siswa saat melakukan kelas daring atau Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).

"Kami berharap agar bantuan pulsa yang berasal dari APBN (Anggaran Pendapatan Belanja Negara) ini tepat sasaran serta dapat bermanfaat bagi guru dan peserta didik. Semoga bantuan yang diberikan oleh Kemendikbud (Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan) tersebut dapat efektif dan efisien agar mampu menciptakan sumber daya manusia yang unggul," katanya, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara, Sabtu, 29 Agustus 2020.

Baca Juga: Pandemi Tak Kunjung Usai, Denada Beri Saran bagi Kaum Rebahan untuk Tetap Produktif

Agustina mengingatkan bantuan berupa subsidi pulsa atau kuota internet sebesar Rp9 triliun yang diberikan oleh pemerintah kepada pengajar dan peserta didik harus tepat sasarasn.

Menurut Agustina, peningkatan kapasitas dan kapabilitas Sumber Daya Manusia (SDM) unggul tidak boleh berhenti meskipun dalam kondisi pandemi COVID-19.

Melalui Kemendikbud, pemerintah memberi restu agar Dana Operasional Sekolah (BOS) bisa digunakan membeli pulsa atau kuota.

Baca Juga: Donald Trump Sebut AS Berada dalam Kekacauan Jika Joe Biden Terpilih Jadi Presiden

Tujuannya untuk menunjang kegiatan PJJ yang dilakukan secara daring.

Agustina berharap bantuan tersebut dapat meringankan beban guru dan peserta didik dalam membeli pulsa atau kuota data selama PJJ berlangsung.

Selain itu, Agustina mewanti-wanti agar pendistribusian pulsa dan kartu perdana yang dilakukan oleh Kemendikbud tepat sasaran.

Baca Juga: Lama Tak Terdengar, Iwan Fals RIlis Lagu Baru Kolaborasi dengan Syarikat Idola Remaja

Dia menyampaikan bahwa jangan sampai dana yang berasal dari APBN tersebut dislaahgunakan oleh pihak yang tak bertanggung jawab.

Kemendikbud juga diingatkan oleh Agustina agar dapat bermitra dengan operator telekomunikasi yang memiliki sistem yang baik, memiliki jangkauan yang tersebar luas, dan memiliki kualitas terjamin.

Dalam melaksanakan PJJ, dibuthkan akses intenet yang baik serta merata agar guru dan peserta didik dapat memanfaatkan sebsidi pulsa yang diberikan Kemendikbud secara optimal.

Baca Juga: Dolar Merosot, Yen Melonjak Setelah Shinzo Abe Umumkan Pengunduran Diri

"Saya meminta dalam memilih operator, Kemendikbud harus benar-benar jeli. Harus bisa memilih operator yang memiliki sistem yang baik, sehingga pulsa yang diberikan Kemendikbud benar-benar hanya dipergunakan untuk proses belajar mengajar. Selain itu Kemendikbud harus dapat memilih operator yang memiliki jaringan yang baik. Jangan sampai Kemendikbud salah memilih operator telekomunikasi sehingga pulsa yang diberikan ke guru atau peserta didik tidak bisa dimanfaatkan untuk proses PJJ," tuturnya.

Hal lain yang harus diperhatikan, menurut Agustina adalah guru dan peserta didik yang belum memiliki fasilitas telepon genggam.

Menurut pantauan panitia PJJ, masih banyak guru dan peserta didik yang belum memiliki fasilitas telepon genggam dan belum meratanya akses internet di seluruh daerah.

Baca Juga: Syahrul Yasin Limpo Resmi Tetapkan Ganja sebagai Tanaman Obat Binaan

Sementara Kemendikbud, menurut Agustina, harus mempertimbangkan kemampuan, pengetahuan, dan keterampilan orangtua atau wali yang mendampingi proses pembelajaran dari rumah.

Termasuk kemampuan orangtua atau wali dalam mempersiapkan fasilitas PJJ.

Selain itu, mengharapkan bahwa hal tersebut dapat dimasukkan dalam kurikulum yang dibuat oleh Kemendikbud.

Baca Juga: Sinopsis Come and Find Me, Ungkap Keberadaan sang Kekasih Miterius yang Tayang Malam Ini

Panja PJJ jugameminta agar Kemendikbud dapat menyelaraskan regulasi dengan UU.***

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: Permenpan RB

Tags

Terkini

Terpopuler