Kota Tua Jakarta Ditetapkan Kawasan Bahasa Negara, Nadiem Makarim Ucapkan Ini ke Anies Baswedan

9 September 2020, 19:50 WIB
Kali Klukut Kota Tua Jakarta menjadi tempat praktik penggunaan bahasa negara. /Istimewa

PR BEKASI – Bahasa tanpa penuturnya lambat laun akan punah. Untuk Menghindari hal itu terjadi, perlu dilakukan langkah kongkrit, kalau perlu ditetapkan sebuah kebijakan.

Indonesia adalah sebuah negara yang terdiri dari berbagai suku dan bahasa dengan memiliki bahasa pemersatu yakni Bahasa Indonesia atau Bahasa Negara.

Kehadiran bahasa negara harus dirawat dan dijaga oleh seluruh warga negara Indonesia. 

Baca Juga: Gasak Uang Rp28 Juta, Kawanan Perampok Ancam Karyawan Minimarket Pakai Celurit

Terbaru, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Anwar Makarim telah menetapkan kawasan kota Tua Jakarta, sebagai kawasan praktik baik penggunaan Bahasa Negara.

Hal tersebut merupakan salah satu upaya gotong-royong untuk menjaga dan merawat penggunaan Bahasa Indonesia di masyarakat luas.

Dalam sambutannya, Nadiem Makarim mengungkapkan ucapan terima kasih kepada Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan yang telah mendukung terwujudya Kota Tua sebagai kawasan praktik baik untuk pengutamaan Bahasa Negara.

“Tentu upaya ini tidak boleh berhenti semangat untuk mengutamakan Bahasa Negara,” kata Nadiem di Jakarta dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari ANTARA, Rabu 9 September 2020.

Baca Juga: Pencipta Lagu 'Poco-poco' Yopie Latul Meninggal Dunia, Berencana Ikut Konser Tribute Didi Kempot

Nadiem Makarim mengungkapkan pengutamaan Bahasa Indonesia melalui Sumpah Pemuda 1928 yang terus dibangun melalui Undang-undang Nomor 24 Tahun 2009 dan Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2019  menjadi dasar penting dalam pengutamaan Bahasa Negara.

“Merupakan tugas kita sebagai anak bangsa untuk terus membangun semangat ini dan memastikan agar Bahasa Negara selalu hadir dan tumbuh di tengah perkembangan berbagai bahasa lain yang semakin pesat,” ucap Nadiem.

Kota Tua Jakarta merupakan situs sejarah yang mengantarkan Jakarta tumbuh sampai saat ini. Selain menjadi ikon, sejarah, dan rekreasi, kawasan itu juga menjadi wahana edukasi bagi masyarakat dalam berbahasa.

“Melalui kesempatan ini dengan suka cita , saya tetapkan Kota Tua Jakarta sebagai kawasan praktik baik pengutamaan Bahasa Negara di ruang publik,” kata Nadiem.

Baca Juga: Sempat Dinyatakan Positif Covid-19, Kepergian Yopie Latul Meninggalkan Duka Banyak Kalangan

“Semoga upaya ini menjadi langkah nyata kita dalam merawat dan menjaga bahasa Indonesia,” ucap Nadiem melanjutkan.

Diharapkan nantinya, kawasan Kota Tua bisa menjadi contoh bentuk pembinaan pada kawasan lain yang menjadi ikon DKI Jakarta serta masyarakat Jakarta yang heterogen.***

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Permenpan RB

Tags

Terkini

Terpopuler