PSBB Kembali Diperketat, 25 Tempat Wisata di Jakarta Tutup Pintu Lagi

13 September 2020, 19:13 WIB
Pengunjung menaiki wahana di Dufan, Ancol menjelang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Total di Jakarta, Sabtu, 12 September 2020. /Akbar Nugroho Gumay/ANTARA FOTO

PR BEKASI - DKI Jakarta akan melakukan Penerapan Pembatasan Sosial Skala Besar (PSBB) untuk kedua kalinya. Hal ini dipicu dengan lonjakan kasus terkonfirmasi di Jakarta.

PSBB akan dilaksanakan esok hari pada Senin 14 September 2020.

Segala persiapan telah dilakukan oleh pemerintah, mulai dari dibatasinya aktivitas masyarakat, protokol kesehatan, hingga penutupan sementara beberapa tempat wisata.

Baca Juga: Resmi Menikah dengan Anthony Xie Setelah 3 Tahun Pacaran, Warganet Curigai Audi Marissa Pindah Agama 

Dilansir Pikiranrakyat-Bekasi.com dari akun resmi Instagram @dkijakarta, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengumumkan akan menutup 25 tempat wisata yang berada di Ibu Kota terkait dengan penerapan PSBB total.

Hal tersebut dilakukan sekaligus sebagai upaya menjaga dan melindungi warga dari risiko penularan Covid-19 di DKI Jakarta.

"Seiring ditetapkannya masa PSBB mulai 14 September, sekaligus sebagai upaya menjaga dan melindungi warga dari risiko penularan Covid-19, Pemprov DKI menutup sementara beberapa tempat wisata publik yang dikelola oleh Pemprov DKI," tulis pengumuman dari akun Instagram @dkijakarta, Minggu 13 Agustus 2020.

Dalam unggahan tersebut juga menjelaskan, selama proses penutupan tempat wisata tersebut dilakukan, Pemprov DKI Jakarta nantinya akan melakukan pembersihan area tempat wisata.

Baca Juga: PSBB Total di Jakarta Resmk Berlaku 14 Hari, Kendaraan Online Boleh Angkut Penumpang dengan Syarat 

Pasalnya, Jakarta kembali menjadi provinsi yang memiliki jumlah kumulatif kasus positif Covid-19 terbanyak di Indonesia.

"Teman-teman, wabah masih ada, tetap jalankan protokol kesehatan di manapun dan setiap waktu. Batasi aktivitas keluar rumah hanya untuk keperluan esensial," lanjutnya.

Berikut daftar tempat wisata yang dikelola oleh Pemprov DKI yang akan dilakukan penutupan saat masa PSBB total di Jakarta di antaranya:

Baca Juga: Anies Baswedan Resmikan PSBB Total Besok, Warga Dilarang Berkumpul Lebih dari 5 Orang 

1. Kawasan Monas

2. Ancol

3. Kota Tua

4. Taman Margasatwa Ragunan

5. Anjungan DKI di Taman Mini Indonesia Indah

6. Planetarium Jakarta

7. Taman Ismail Marzuki

8. PBB Setu Babakan

9. Rumah si Pitung

10. Lab Tari dan Karawitan Condet

Baca Juga: Unggah Karakter Doraemon, Demokrat: Wajar Komunikasi Istana Buruk, Jubir Malah Jadi Tukang Sindir 

11. Pulau Cipir

12. Pulau Kelor

13. Pulau Onrust

14. Tugu Proklamasi

15. Taman Benyamin Sueb

16. Wayang Orang Bharata

17. Gedung latihan kesenian di 5 wilayah kota

18. Gedung Kesenian Jakarta

19. Museum Taman Prasasti

20. Museum MH Thamrin

Baca Juga: Jangan Main-main Saat PSBB Total Besok, 5 Hal Ini Akan Ditegakkan Anies Baswedan 

21. Museum Seni Rupa dan Keramik

22. Museum Tekstil

23. Museum Wayang

24. Museum Bahari

25. Museum Joang 45

Dilansir PikiranRakyat-Bekasi.com dari RRI diketahui, bahwa rencana penerapan PSBB total di DKI Jakarta diumumkan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan pada, Rabu 9 September 2020 lalu.

Meskipun menuai polemik dan penolakan, Anies Baswedan tetap bersikukuh untuk menerapkan kebijakan tersebut.***

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Pemprov DKI Jakarta

Tags

Terkini

Terpopuler