Terkait Kondisi Investasi di Indonesia, Kepala BKPM Bahlil Lahadalia Yakinkan Investor Inggris

15 September 2020, 20:05 WIB
Ilustrasi investasi asing. /Pixabay/Capri23auto/

PR BEKASI – Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia meyakinkan investor Inggris yan tergabung dalam British Chamber of Commerce in Indonesia (BritCham).

Hal tersebut terkait iklim investasi di Indonesia semakin kondusif.

Menurut Bahlil, dalam keterangan tertulis di Jakarta bahwa iklim investasi yang kondusif itu didukung dengan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (RUU CK).

Baca Juga: Cek Fakta: Polri Berikan Tips Blokir Penipuan SMS

RUU CK atau Omnibus Law yang dinilai akan menjadi solusi bagi investor dalam percepatan perizinan investasi di Indonesia.

"Perizinan teknis di daerah saat ini masih dikeluarkan oleh pemerintah daerah karena belum disahkannya Omnibus Law. Nantinya kewenangan perizinan ini akan dikembalikan lagi ke pemerinah daerah dengan Peraturan Pemerintah (PP) beserta aturannya. Jadi nanti akan jelas waktunya," kata Bahlil, dalam diskusi secara virtual dengan BitCham, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara, Selasa, 15 September 2020.

Bahlil juga menegaskan bahwa BKPM saat ini telah diberikan kewenangan untuk menerbitkan perizinan dari 22 kementerian daln lembaga lain.

Baca Juga: Bantu Masyarakat di Tengah Pademi, Pegadaian Adakan Program Bunga 0 Persen hingga Akhir Tahun

Termasuk insentif fiskan seperti tax allowance dan tax holiday.

Sebagaimana diatur oleh Inpres Nomor 7 Tahun 2019 tentang Percepatan Kemudahan Berusaha.

Selain itu, dia juga menyinggung a Daftar Negatif Investasi (DNI) yang masih dalam tahap pembatasan saat ini.

Baca Juga: JK Rowling Disinggung Transphobia, Simak Maksud dan Definisi Transphobia

"DNI akan diuka kecuali untuk enam sektor, seperti perjuadian, nuklir, tidak terkecuali untuk UMKM," ujarnya.

Sementara, DNI merupakan salah satu poin yang diatur dalam Omnibus Law bagian investasi.

Hal tersebut terkait hal tersebut, Bhalil juga menyatakan harapan agar Omnibus Law dapat disahkan dalam waktu dekat.

Baca Juga: Seragan Satpam Akan Diubah Seperti Milik Polisi, Warganet: Siap-siap Deg-degan dari Jauh

Oleh karena itu, sebagaimana kerap disampaikan Bahlil, investor tidak perlu ragu untuk meminta fasilitas dari BKPM.

Dikabarkan lembaga itu berkomitmen untuk memfasilitasi segala permasalahan investor dari tahap awal hingga realisasi investasinya di Indonesia.

Vice Chairman BritCham Harun Reksodiputro menyampaikan bahwa pihaknya berharap dapat berdiskusi langsung dengan BKPM secara rutin.

Baca Juga: Kesal karena Celananya Sering Dipelorotkan, Pria Ini Pukul Kepala Temannya dengan Batu hingga Tewas

Mengenai isu-isu yang dianggap pening oleh investor Inggris di Indonesia, misalnya terkait sistem OSS (Online Single Submission).

Serta sektor-sektor yang menjadi perhatian khusus seperti energi terbarukan, pendidikan juga real estate.

"Kamu harap bisa bertemu dengan Kepala BKPM setiap tiga atau empat bulan sekali untuk menyampaikan hal-hal penting terkait investasi di Indonesia," ungkapnya.

Baca Juga: Berkas Perkara Kasus John Kei Cs Dikembalikan, Polisi Tunggu P21

Diketahui bahwa selama periode 2015-Septemebr I 2020, Inggris berada di peringkat 10 negara asal investor terbesar di Indonesia dengan total investasi 2.08 miliar dolar Amerika Serikat (AS) dari 3.068 proyek.

Sementara, sektor tertinggi dai investasi Inggris dalam kurun waktu tersebut adalah tanaman pangan, perkebunan, dan peternakan sebesar 642.1 juta dolar AS.

Dikabarkan, lokasi investasi Inggris terbanyak berada di wilayahSumatra sebesar 643,6 juta dolar AS.***

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: Permenpan RB

Tags

Terkini

Terpopuler