Selamatkan 1.1 Juta Jiwa, Polres Metro Jakarta Barat Musnahkan Barang Bukti Narkoba

16 September 2020, 13:43 WIB
Ilustrasi narkoba. /Pikiran-rakyat.com/Irwan Natsir/

PR BEKASI – Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat dan jajarannya telah memusnahkan sejumlah barang bukti kasus narkoba yang berhasil diungkap.

Barang bukti tersebut merupakan hasil tangkapan selama kurun waktu dua bulan terakhir periode bulan Juli hingga Agustus 2020 lalu.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan berupa narkoba jenis ganja, sabu, dan pil ekstasi. Serta serbuk bening dan cairan bening bahan prekusor pembuat narkoba.

Baca Juga: Ingin Gantikan Posisi Tiongkok di Pasar Global, Menko Ungkap 4 Strategi Iklim Investasi Indonesia

Pada kesempatan tersebut, Kasat Pol PP Jakarta Barat, Tamo Sijabat mewakili Wali Kota Jakarta Barat, mengatakan pihaknya mengapresiasi atas keberhasilan Polres Metro Jakarta Barat.

Yang telah berhasil mengungkap sekian banyak kasus narkoba hanya dalam kurun waku dua bulan.

Sementara, Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru mengatakan pemusnahan ini merupakan hasil penangkapa Polres dan Polsek jajaran kurun waktu dua bulan terakhir.

Baca Juga: Lowongan Pekerjaan September 2020, BRI Buka Rekrutmen untuk 3 Posisi Ini, Simak Persyaratannyya

"Kurun waktu dua bulan terakhir ini sebanyak 22 kasus narkoba, lima dantaranya merupakan hasil tangkapan dengan hasil barang bukti yang cukup banyak," kata Kombes Pol Audie S Latuheru, saat pemusnahan barang bukti narkoba di Polres Metro Jakarta Barat, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari PMJ News.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ronaldo Maradona Siregar menerangkan pihaknya meminta dukungan kepada semua pihakdalam memerangi kasus narkoba ini.

"Narkoba merupakan musuh kita bersama oleh sebab itu kami tidak bisa bekerja sendiri kami meminta kepada masyarakat untuk berperan aktif dalam memerangi narkoba," ujarnya.

Baca Juga: Pemerintah akan Suntik Mati Ponsel Ilegal! Pembeli Harus Teliti Cek IMEI, Berikut Langkahnya

"Hasil tankapa dalam kurun waktu dua bulan terakhir ini kami dari Polres Metro Jakarta Barat dan jajaran berhasil mengamankan sebanyak 34 tersangka," ujarnya menambahkan.

Sementara, adapun barang bukti yang berhasil diamankan dengan total rincian narkoba jenis sabu sebanyak 23.7 kilogram dan narkoba jenis ganja sebanyak 197.6 kilogram.

Serta pil ekstasi sebanyak 1.314 butir, serbuk bening dan cairan bening bahan prekusor pembuatan narkoba.

Baca Juga: Awalnya Kenal di TikTok, Pria Ini Ajak Bertemu dan Lakukan Pelecehan Seksual terhadap Anak 10 tahun

"Dari hasil tangkapan tersebut sebanyak 1.108.479 jiwa yang berhasil diselamatkan," ungkapnya.

Untuk diketahui bahwa pemusnahan barang bukti itu dilakukan dengan cara dibakar dengan mesin bertekanan suhu tinggi.

Sebelum pelaksanaan pemusnahan Polres Jakarta Barat juga melakukan pengecekan kandungan kimia menggunaan reagen khusus dari sabu.

Baca Juga: Bongkar Kebobrokan Pertamina, Pengamat Ekonomi: Kami Apresiasi Langkah Ahok, Maju Terus Saja, Libas

Yang akan dihancurkan untuk memastikan keaslian dari barang bukti tersebut oleh tim Labfor Mabes Polri.

Sementara pemusnahan barang bukti sabu dan ekstasi tersebut dilakukan secara bergiliran mulai dari Kapolres Metro Jakarta Barat, Dandim 0503 JB, Perwakilan dari Wali Kota,dan Kejaksaan.***

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler