Pemerintah Sewa Kamar Hotel untuk Pasien OTG, Anggota DPR: Ide Kita Dulu Jadi Rujukan

18 September 2020, 07:10 WIB
Lampu kamar hotel dinyalakan dan membentuk tanda cinta saat aksi "From Jogja With Love" di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sabtu, 4 April 2020. /ANTARA/Antara Foto

PR BEKASI - Pemerintah Indonesia membuat keputusan untuk menyewa hotel bintang dua dan tiga untuk mengisolasi pasien dengan gejala ringan atau orang tanpa gejala (OTG) Covid-19.

Pasalnya pasien dengan status OTG lebih berbahaya karena dapat menyebarkan virus corona ini secara cepat.

Anggota Komisi VI DPR Marwan Jafar mengapresiasi keputusan pemerintah tersebut dan mengatakan, usulan menyewa kamar hotel untuk mengisolasi pasien yang terindikasi Covid-19 sudah disampaikan-nya sejak awal mula virus tersebut menyebar di Tanah Air.

Baca Juga: Kampanye ‘Semua Rp1’, ShopeePay Dorong Adopsi Transaksi Contactless dengan Lebih dari 8 Juta Voucher

"Ide kita dulu dijadikan sebagai rujukan oleh pemerintah, sejalan dengan ide saya sejak awal-awal Covid-19, dari hari ke hari pasien positif terus bertambah, ditambah tempat full, maka ide kami dulu dijadikan rujukan pemerintah," kata Marwan, seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara, Jumat, 18 September 2020.

Karena itu Marwan mendukung penuh keputusan pemerintah terkait penyewaan kamar hotel bagi pasien terindikasi Covid-19 tersebut.

Menurut dia, kebijakan penyewaan hotel bagi pasien OTG Covid-19 juga harus dilakukan di sejumlah daerah.

Baca Juga: Pemerintah Berhasil Pulangkan 122 WNI Jamaah Tabligh dari India Usai Tertahan Akibat Lockdown

"Kami dukung kebijakan pemerintah untuk menyewa hotel bagi tempat pasien yang kena OTG, baik di pusat dan daerah," ucapnya.

Mantan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi itu menilai dengan menyewa kamar hotel bagi pasien OTG Covid-19, merupakan salah satu langkah menghidupkan roda perekonomian.

"Di samping juga menyewa hotel kelas dua dan tiga, hotel ini 'nganggur', karena kalau disewa maka akan menghidupkan perekonomian," katanya.

Baca Juga: Longgarkan Aturan Larangan WNI Masuk, Menhan Malaysia: Ada Beberapa Kategori yang Boleh Masuk

Dia menyampaikan usulan agar pemerintah menyewa kamar hotel untuk mengisolasi pasien Covid-19 karena belum semua rumah sakit rujukan siap menampung pasien yang terindikasi Covid-19.

Hal itu menurut dia agar pasien OTG tidak bercampur dengan pasien biasa lainnya di rumah sakit tersebut.

"Kami mengetahui misalnya, belum semua rumah sakit siap, solusinya, kami dapat 'menyulap' atau memanfaatkan kamar hotel khusus buat mengisolasi orang dengan terduga positif Covid-19," ujarnya.

Baca Juga: Kanye West Gegerkan Publik Usai Unggah Video Kencingi Salah Satu Piala Grammy Awards Miliknya

Dia mengatakan, hal tersebut juga dapat dilakukan di sejumlah daerah yang tercatat memiliki penyebaran Covid-19 sehingga tenaga medis, obat, hingga alat kesehatan perlu disiapkan di kamar-kamar hotel tersebut.

Langkah tersebut menurut dia akan sangat memperlihatkan upaya kesiapan pemerintah mengantisipasi kemungkinan terburuk dan jadi "gesture" sangat kuat menenangkan warga masyarakat secara psikologis.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyiapkan anggaran sebesar Rp3.5 triliun untuk membayar penggunaan hotel berbintang satu dan dua tempat mengisolasi pasien dengan gejala ringan atau OTG Covid-19.

Baca Juga: Sejak PSBB Jakarta Berlaku, Pasien di Wisma Atlet Naik Drastis Bertambah 1.066 Orang

Dia menekankan anggaran Rp3.5 triliun ini akan segera diberikan kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

"Anggaran yang kami alokasikan untuk BNPB sebesar Rp3.5 triliun. Di situ termasuk antisipasi penggunaan hotel untuk ruang isolasi pasien." ujar Sri Mulyani dalam acara tanya jawab virtual.***

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: Permenpan RB

Tags

Terkini

Terpopuler