Musala di Tangerang Dicoret-coret Anti-Islam, MUI Naik Pitam dan Minta Diusut Tuntas

30 September 2020, 10:50 WIB
Musala Darussalam yang mengalami aksi vandalisme dengan coretan anti-Islam. /Istimewa

PR BEKASI - Sebuah Musala yang berada di Tangerang secara tiba-tiba membuat geger masyarakat, pasalnya Musala yang biasa dipakai oleh warga setempat untuk beribadah mendapat serangan tanpa diketahui berupa perusakan tempat ibadah.

Perusakan yang dilakukan berupa pencoretan dinding dan lantai, pengrobekan terhadap Alquran hingga Sajadah.

Lokasi kejadian berada di Musala Darussalam di  Perumahan Elok, Gelam, Pasar Kemis, Tangerang.

Baca Juga: Kenang sang Ayah dalam G30S/PKI, Rianto Nurhadi: Ayah Bilang 'Mungkin Sudah Waktunya Saya Pergi'

Kejadian terungkap pertama kali terlihat ketika saksi atas nama Rifki memasuki Musala saat hendak mengumandangkan Azan Ashar sekira pukul 15.30 WIB pada Selasa, 29 September 2020.

Mengetahui kondisi telah berbeda, Rifky kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada sejumlah warga lainnya yang diminta untuk datang ke lokasi dan kemudian memutuskan untuk menyegel Musala demi mengamankan barang bukti.

Setelah itu kapolsek tiba di lokasi kejadian pada pukul 16.30 WIB dan melakukan olah TKP dan mengamankan barang bukti.

Dalam temuan di lapangan, coretan yang dilakukan pelaku berupa lafaz seperti Allah yang dicoret, Saya Kafir, Anti-Islam, anti-khilafah hingga Islam tidak diridhoi.

Baca Juga: Peringati Peristiwa G30S/PKI Hari Ini, Siapa Sebenarnya Dalang Pemberontakan Saat Itu?

Sementara itu, pelaku yang berinisial S diketahui masih remaja berumur 18 tahun, kini telah diamankan oleh pihak kepolisian seperti yang diungkapkan oleh Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Kapolresta Tangerang.

"Berdasarkan hasil olah TKP, pemeriksaan saksi dan alat bukti yang ada, Alhamdulillah hanya beberapa jam setelah kita selidiki, kita amankan satu pelaku dengan inisial S di rumahnya," ujar Ade seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari RRI, Rabu, 30 September 2020.

Hingga saat ini belum diketahui motif pelaku yang mendorong melakukan aksi tersebut.

"Saat ini pelaku sudah dibawa ke Polresta Tangerang Kabupaten untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujar Ade.

Baca Juga: Jadwal Pemadaman Listrik Bekasi Hari Ini, Rabu 30 September 2020

Atas insiden tersebut, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Tangerang mengecam aksi pencoretan dan perusakan Alquran dan sejumlah fasilitas ibadah yang terjadi di Musholla Darussalam.

Ketua MUI Kabupaten Tangerang, KH Uses Gofar menegaskan bahwa dirinya mengecam aksi itu dan meminta agar kasus tersebut segera ditangani dengan baik.

"Tentu kita berharap harus diusut tuntas, jangan sampai berkembang ke mana-mana," ujarnya.

Dirinya berharap penegak hukum dapat menggali motif yang melatarbelakangi aksi pencoretan tersebut.

"Kami sangat berharap penegak hukum betul-betul diproses dan terbuka, ketemu apa motifnya," ujarnya.***

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: RRI

Tags

Terkini

Terpopuler