BPJS Kesehatan Ikut Tentukan Calon Penerima, Vaksin Covid-19 Diharapkan Tepat Sasaran

30 September 2020, 11:00 WIB
Dirut BPJS Kesehatan Fachmi Idris (ketiga dari kanan), Kasad Jenderal TNI Andika Perkasa (ketiga dari kiri), dan Wakapolri Komjen Pol. Gatot Eddy Pramono (kedua dari kiri) dalam audiensi di Kantor Pusat BPJS Kesehatan, Selasa 29 September 2020. /ANTARA/HO-BPJS Kesehatan/

PR BEKASI – Audiensi antara Tim Pelaksana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PCPEN) dengan BPJS Kesehatan membahas terkait kepastian penerima vaksin covid-19.

BPJS Kesehatan pun menyatakan kesiapan mereka mendukung terbentuknya data prioritas penerima vaksin Covid-19.

Hal tersebut diungkapkan oleh Fachmi Idris selaku Direktur Utama BPJS Kesehatan dalam audiensi dengan Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Andika Perkasa dan Wakil Kepala Kepolisian RI Komjen Pol. Gatot Eddy Pramono di Jakarta, Rabu, 30 September 2020.

Baca Juga: Musala di Tangerang Dicoret-coret Anti-Islam, MUI Naik Pitam dan Minta Diusut Tuntas

“BPJS Kesehatan telah menerima surat dari Ketua Pelaksana PCPEN,” ucapnya yang dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari situs ANTARA.

“Dan sudah dilakukan pertemuan tindak lanjut dengan tim teknis untuk menginventarisasi data-data apa saja yang dibutuhkan oleh Tim Pelaksana Komite PCPEN. Kami siap mendukung,” kata Fachmi melanjutkan.

Dia mengatakan bahwa data yang dikelola oleh BPJS Kesehatan dapat mendukung Tim Pelaksana Komite PCPEN dengan membantu menentukan kriteria penerima vaksin Covid-19 yang ditetapkan pemerintah.

Pernyataan tersebut pun merespons harapan dari Jenderal TNI Andika Perkasa selaku Wakil Ketua I Tim pelaksanaan Komite PCPEN.

Baca Juga: Kenang sang Ayah dalam G30S/PKI, Rianto Nurhadi: Ayah Bilang 'Mungkin Sudah Waktunya Saya Pergi'

Andika ingin data yang dikelola oleh BPJS Kesehatan membantu percepatan kesiapan data penerima vaksin dan dapat mendukung terbangunnya data penerima prioritas.

Data penerima prioritas tersebut dibutuhkan, karena ketersediaan vaksin yang bertahap tentu membuat tidak serta merta semua penduduk dapat mengakses vaksin tersebut dalam waktu yang bersamaan.

Diperlukan daftar prioritas penerima berdasarkan asas manfaat, kemanusiaan, dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

“Data BPJS Kesehatan adalah salah satu ujung tombak, Tim juga akan membantu untuk memverifikasi data yang masih memerlukan validasi sebelum vaksin tersebut sudah tersedia,” kata Andika Perkasa.

Baca Juga: Jadwal Pemadaman Listrik Bekasi Hari Ini, Rabu 30 September 2020

Hal senada juga dikatakan oleh Komjen Pol. Gatot Eddy Pramono selaku Wakil Ketua II Tim Pelaksana Komite PCPEN yang mengatakan pihaknya akan siap memberikan dukungan administratif, mengingat data yang akan dikelola juga termasuk data-data pribadi peserta.

“Kita ingin percepatan, Presiden sudah menginstruksikan untuk segera menyusun protokol pemberian vaksin. Termasuk ketersediaan data penerima. Makin cepat dapat dari BPJS Kesehatan, maka akan baik kami membangun data tersebut,” tuturnya.

“Kami siap untuk dukungan administratif, misalnya penyampaian pakta integritas,” ucap Gatot menambahkan.

Sampai dengan 1 September 2020, jumlah peserta JKN-KIS telah mencapai 222.394.480 jiwa atau 83.2 persen dari total penduduk Indonesia.***

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Permenpan RB

Tags

Terkini

Terpopuler