Masih Tolak Disahkannya RUU Ciptaker, Gatot Nurmantyo: KAMI Dukung Aksi Mogok Kerja Nasional Buruh

2 Oktober 2020, 16:24 WIB
Ratusan buruh menggelar aksi unjuk rasa menentang RUU Cipta Kerja di Jakarta pada Januari lalu./ANTARA /

 

PR BEKASI - Meski Rancangan Undang Undang (RUU) Cipta Kerja atau Omnibus Law Ciptaker kini hampir rampung, dan hampir seluruh pasal-pasal di dalamnya telah disetujui bersama oleh pemerintah dan sembilan fraksi DPR, tapi hingga kini ribuan pekerja ataupun buruh masih menolak disahkannya RUU Cipta Kerja tersebut.

Salah satunya datang dari Federasi Serikat Pekerja Tekstil, Sandang Dan Kulit (FSP TSK) yang mengancam akan mengadakan mogok nasional sebagai bentuk penolakan terhadap RUU Cipta Kerja.

Mereka menilai, RUU Cipta Kerja lebih menguntungkan pengusaha dibandingkan pekerja.

Baca Juga: Cek Fakta: Benarkah Polisi Merazia Orang yang Pakai Masker Scuba dengan Hukuman Denda dan Tes Swab?

Selain itu, RUU Cipta Kerja juga telah menghilangkan hak-hak buruh yang ada di dalam UU Nomor 13 Tahun 2003.

Menanggapi hal tersebut, Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Gatot Nurmantyo menegaskan bahwa dirinya mendukung aksi mogok kerja nasional para buruh, untuk menuntut pembatalan RUU Cipta Kerja.

Menurut Gatot Nurmantyo, aksi mogok kerja nasional yang rencananya akan berlangsung pada tanggal 6 sampai 8 Oktober 2020 tersebut merupakan hal yang tidak bertentangan dengan konstitusi negara ini.

Baca Juga: Sampaikan Kondisi Terkini Usai Terpapar Covid-19, Joy Tobing: Virus Ini Seperti Alien

"KAMI mendukung langkah konstitusional Kaum Buruh tersebut," kata Gatot Nurmantyo dalam keterangan resminya, Jumat, 2 Oktober 2020, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari RRI.

Bentuk konkret dari dukungan tersebut, mantan Panglima TNI ini pun meminta agar jejaring KAMI di seluruh Indonesia dan semua gerakan masyarakat sipil berkolaborasi bersama kelompok buruh yang menolak Omnibus Law Ciptaker yang tengah dibahas di DPR RI.

Menurut dirinya, menggagalkan pengesahan RUU Cipta Kerja juga merupakan salah satu aksi menyelamatkan Indonesia.

Baca Juga: Masuki Hari Kelima Pertempuran, Armenia dan Azerbaijan Menolak Adanya Perundingan

"KAMI berpendapat pula bahwa menyelamatkan Indonesia di antaranya adalah dengan menggagalkan disahkannya RUU Ciptaker tersebut," ujar Gatot Nurmantyo.

Gatot Nurmantyo menjelaskan bahwa pihaknya memberikan dukungan tersebut kepada para buruh karena KAMI ingin melihat terwujudnya keadilan dan kesejahteraan rakyat.

Sebab menurutnya, Omnibus Law Ciptaker dapat menghilangkan kedaulatan Indonesia sebagai bangsa, meningkatkan kesenjangan sosial, merusak lingkungan hidup, serta memiskinkan masyarakat kecil.

Baca Juga: Jessica Iskandar Unggah Foto Cium Bibir El Barack, Warganet: Gak Pantes Kayak Gitu Ke Anak Cowok

"Dan menghilangkan posisi tawar kaum buruh," ujar Gatot Nurmantyo.***

Editor: Puji Fauziah

Sumber: RRI

Tags

Terkini

Terpopuler